spot_img
spot_img
BerandaDAERAHKejati DKI Tetapkan Dirjen SDA Kementerian PU Tersangka, SUMBO Desak Pengusutan Meluas...

Kejati DKI Tetapkan Dirjen SDA Kementerian PU Tersangka, SUMBO Desak Pengusutan Meluas ke Ditjen Bina Marga

Jakarta-Metrotalenta.Online.-Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta resmi menetapkan DP, Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) periode Juli 2025 hingga Januari 2026, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan, suap, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang.SOMBU menyapaikan kepada awak media metrotalenta,palangka Raya kalteng,22/05/2026)

Penetapan tersangka diumumkan pada Kamis (21/5/2026). Dalam kasus tersebut, DP diduga menerima uang tunai lebih dari Rp2 miliar serta dua unit mobil mewah jenis Honda CRV dan Toyota Innova Zenix dari sejumlah BUMN Karya dan pihak swasta yang berkaitan dengan proyek di lingkungan
Kementerian PU.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Dapot Pariarma, mengatakan penyidik telah melakukan penyitaan barang bukti dan masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Penyidik juga telah melaksanakan penyitaan berupa dua unit mobil mewah dan sejumlah uang tunai dalam bentuk Dolar Amerika Serikat serta pendalaman terhadap keterlibatan pihak lainnya,”Ujarnya Dapot.

Saat ini DP ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasus tersebut langsung menuai perhatian publik, termasuk dari Perkumpulan Suara Masyarakat Borneo (SUMBO). Ketua SUMBO, Diamon, meminta aparat penegak hukum tidak berhenti hanya pada Ditjen SDA, namun juga memperluas pemeriksaan ke Direktorat Jenderal Bina Marga.”Ujarnyya Diamon kepada awak media metrotalenta

“Kami meminta Kejaksaan jangan hanya fokus pada satu direktorat. Ditjen Bina Marga juga perlu diperiksa, khususnya terkait sejumlah paket proyek di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan yang diduga bermasalah,”Tegas Diamon.

Menurutnya, dugaan praktik korupsi di lingkungan Kementerian PU diduga terjadi secara sistematis dan tidak menutup kemungkinan melibatkan jaringan yang lebih luas.
Ia menilai lemahnya pengawasan internal di tubuh Kementerian PU menjadi salah satu penyebab maraknya dugaan permainan proyek, suap, dan gratifikasi yang berpotensi merugikan negara.

“Kalau penegakan hukum ingin benar-benar membersihkan praktik korupsi di sektor infrastruktur, maka semua pihak yang terlibat harus diperiksa tanpa pandang bulu. Jangan sampai ada tebang pilih,” lanjutnya.

SUMBO juga meminta Kejati DKI maupun aparat penegak hukum lainnya untuk menelusuri aliran dana proyek serta dugaan pengondisian paket pekerjaan yang berpotensi merusak kualitas pembangunan infrastruktur di daerah.

Sementara itu, Kejati DKI memastikan penyidikan perkara tersebut masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dari internal kementerian, BUMN Karya, maupun pihak swasta lainnya.

Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta juga tengah menangani perkara dugaan korupsi senilai Rp16 miliar di lingkungan Ditjen Cipta Karya Kementerian PU yang telah menyeret tiga tersangka. Kasus demi kasus yang mencuat membuat sorotan publik terhadap tata kelola proyek di Kementerian PU semakin tajam.”Tutupnya

Pewarta:Saprudin

Must Read
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini