spot_img
spot_img
BerandaDAERAHWujudkan Kota Tertib dan Asri, PKL di Sekitar Lapangan Gumarang Direlokasi ke...

Wujudkan Kota Tertib dan Asri, PKL di Sekitar Lapangan Gumarang Direlokasi ke Eks TK Pertiwi

Tanah Datar, metrotalenta.online—-Dalam upaya mewujudkan kawasan kota Batusangkar yang tertib, indah, nyaman, dan asri, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar pada Sabtu (14/2/2026) melakukan relokasi dan penertiban pedagang yang berjualan di sekitar Lapangan Gumarang serta sepanjang Jalan Sutoyo.

Penertiban ini dilaksanakan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 274 dan 275, yang melarang segala bentuk aktivitas yang mengganggu fungsi jalan dan trotoar, termasuk kegiatan berjualan.

Selain di Jalan Sutoyo, penertiban juga dilakukan terhadap pedagang yang berjualan di atas trotoar kawasan Pasar Batusangkar. Langkah tersebut bertujuan mengembalikan fungsi fasilitas umum bagi pejalan kaki sekaligus meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di pusat kota.

Sebagai solusi, pemerintah daerah telah menyiapkan lokasi relokasi yang dinilai lebih representatif bagi para pedagang kaki lima, yakni di area Eks TK Pertiwi yang termasuk dalam kawasan Benteng Van der Capellen.

Sekretaris Daerah Tanah Datar,
Abdurrahman Hadi, berharap lokasi relokasi yang telah disediakan mampu mendukung aktivitas perdagangan sekaligus menciptakan wajah kota yang lebih tertata dan bersih.

Ia juga mengapresiasi para pedagang yang bersedia pindah secara mandiri dan sukarela. Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada tim gabungan SK 4 yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan, yang telah bekerja keras dalam proses pengamanan dan penertiban.

Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa relokasi pedagang ke lokasi baru merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang telah dibangun sejak awal tahun 2025. Saat itu, sebanyak 81 pedagang menyampaikan surat pernyataan sikap kepada pemerintah daerah yang berisi sejumlah poin terkait kesiapan relokasi.

Dalam surat tersebut, para pedagang meminta pemerintah daerah melengkapi fasilitas pendukung serta tidak tergesa-gesa dalam proses pemindahan. Fasilitas yang dimaksud mencakup peningkatan aksesibilitas, penyediaan sarana dan prasarana seperti toilet umum, listrik, air bersih, serta tempat pembuangan sampah.

“Dengan penataan ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berharap tercipta lingkungan kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman tanpa mengesampingkan keberlangsungan usaha para pedagang,” ujar Sekda.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Tanah Datar, Khairunnas, menyampaikan bahwa pasca-penertiban, dinas terkait diharapkan segera melakukan rekayasa lalu lintas serta pengawasan berkelanjutan guna memastikan kawasan tetap tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Ia menambahkan, pedagang yang sebelumnya berada di sekitar Lapangan Gumarang telah dipindahkan ke Eks TK Pertiwi. Sementara itu, pedagang di sekitar Pasar Batusangkar direlokasi ke kawasan Terminal Pasar Papan. (hp)

Must Read
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini