Bukittinggi, Metrotalenta.online,– Wali Kota Bukittinggi, H.Erman Safar, mengemukakan bahwa pemberian insentif ini merupakan salah satu upaya pemerintah kota dalam meningkatkan kesejahteraan guru non PNS.
Pemerintah kota telah berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Bukittinggi.
“Pendidikan adalah kunci pembangunan berkelanjutan, dan guru adalah pilar utama dalam sistem pendidikan kita. Oleh karena itu, sangat penting bagi kami untuk terus memberikan dukungan kepada para guru, khususnya yang non PNS,” ujar Erman.
Lebih lanjut, Wali Kota juga menambahkan bahwa dalam anggaran perubahan tahun 2024, telah dianggarkan dana untuk dua bulan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup JKK dan JKM.
“Untuk tahun 2025, Pemko Bukittinggi telah mengusulkan anggaran pembayaran BPJS Ketenagakerjaan untuk satu tahun penuh.
Dengan adanya bantuan dan dukungan ini, diharapkan para guru non PNS di Bukittinggi dapat lebih termotivasi dalam menjalankan tugas mereka dan secara aktif berkontribusi dalam memajukan pendidikan di kota tersebut
“Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap pendidikan, Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menyalurkan insentif untuk guru non PNS pada triwulan ketiga tahun 2024.
Acara penyerahan secara simbolis ini dilakukan oleh Wali Kota Bukittinggi di Balairung Rumah Dinas Wali Kota.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Herriman, menjelaskan bahwa insentif ini diberikan kepada 1.030 guru non PNS yang mengajar di berbagai jenjang pendidikan mulai dari PAUD hingga SMP sederajat.
Setiap guru menerima Rp600 ribu per bulan, dengan total bantuan sebesar Rp1,8 juta untuk periode Juni hingga Agustus 2024.
“Kami membayarkan insentif ini langsung ke rekening masing-masing guru, sehingga mereka dapat langsung memanfaatkannya untuk keperluan pribadi maupun untuk mendukung aktivitas mengajar,” kata Herriman.”
“Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, mengemukakan bahwa pemberian insentif ini merupakan salah satu upaya pemerintah kota dalam meningkatkan kesejahteraan guru non PNS.
Pemerintah kota telah berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Bukittinggi.
“Pendidikan adalah kunci pembangunan berkelanjutan, dan guru adalah pilar utama dalam sistem pendidikan kita. Oleh karena itu, sangat penting bagi kami untuk terus memberikan dukungan kepada para guru, khususnya yang non PNS,” ujar Erman.
Lebih lanjut, Wali Kota juga menambahkan bahwa dalam anggaran perubahan tahun 2024, telah dianggarkan dana untuk dua bulan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup JKK dan JKM.
( Zlk )*