Metrotalenta.online—-BKSDA Sumbar, bersama Pemkab Agam dan Tanah Datar, sepakat menutup permanen pendakian Gunung Marapi demi keselamatan masyarakat. Kesepakatan ini tercapai setelah penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait dugaan maladministrasi perizinan pendakian Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Api Marapi pada Jumat, 24 Januari 2025.
Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Meilisa Fitri Harahap, mengungkapkan temuan maladministrasi dalam proses perizinan dan memberikan dua tindakan korektif kepada BKSDA Sumbar serta Bupati Agam dan Tanah Datar. Ombudsman menyarankan penutupan pendakian selama status gunung waspada, siaga, atau awas. Mengingat potensi bahaya, penutupan permanen dinilai sebagai langkah terbaik.
Meilisa juga meminta Pemda Agam dan Tanah Datar untuk mengeluarkan surat edaran terkait penutupan serta melaksanakan mitigasi bencana dengan mengikuti rekomendasi PVMBG. Sanksi tegas bagi pelanggar pendakian juga perlu dipertimbangkan.
Bupati Agam Andri Warman dan Bupati Tanah Datar Eka Putra sepakat dengan langkah penutupan permanen, menegaskan bahwa keselamatan lebih penting daripada potensi aktivitas pendakian yang berisiko. Mereka juga berjanji akan menyebarkan surat edaran penutupan hingga tingkat Pemerintah Nagari.