spot_img
spot_img
BerandaPulang PisauPemerintah Pulang Pisau Prestasi,Terima Penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM

Pemerintah Pulang Pisau Prestasi,Terima Penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM

Pulang pisau,metrotalenta.online—-Pemerintah Pulang pisau) meraih penghargaan sebagai Kabupaten/Kota peduli peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2023 dalam penilaian tahun 2024. Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam pemenuhan dan perlindungan HAM.bertempat d ruang rapat kerja Bupati kabupaten pulang pisau kalimantan tengah,21/03/2025)

Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i berkesempatan menerima langsung piagam penghargaan yang diberikan oleh Perwakilan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.yang bertempat di Ruang Kerja Bupati Pulang Pisau,

Perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah (kalteng), Marline, menyampaikan bahwa penyerahan piagam penghargaan kepada Kabupaten Pulang Pisau tersebut diberikan atas predikat Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia tahun 2023, yang dinilai pada Desember 2023 oleh Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati Pulang Pisau yang menerima penghargaan ini secara langsung, jadi Kabupaten Pulang Pisau mendapatkan Nilai tertinggi dalam penilaian di tahun 2024, yang mana dari 13 Kabupaten dan 1 Kota, Kabupaten mendapatkan Nilai tertinggi,” ujarnya.

Adapun penghargaan yang diberikan oleh Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau sebagai Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia tersebut yang ke Delapan Kalinya.

Sementara itu, Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i mengatakan bahwa penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia yang diraih Kabupaten Pulang Pisau dari kementerian Hak Asasi Manusia tersebut harus di pertahankan serta selalu diterapkan di Lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau

“Hari ini Kabupaten Pulang Pisau menerima Penghargaan dari Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, harapannya indikator yang telah tercapai seperti hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, dan yang lainya itu dipertahankan,”tutupnya

Pewarta:Saprudin

Must Read
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini