Pesisir Selatan,metrotalenta.online—-Di tengah gencarnya isu lingkungan hidup, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di wilayah Pinang Sebatang, Kecamatan Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Kebakaran yang melanda kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) ini memicu kekhawatiran akan dampak kerusakan lingkungan yang lebih luas.
Meskipun pemerintah telah berupaya melakukan pencegahan, pemadaman, dan penegakan hukum terkait karhutla, kejadian ini menunjukkan bahwa upaya tersebut belum sepenuhnya efektif. Kebakaran di Pinang Sebatang ini menjadi bukti bahwa penanganan karhutla masih menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintah.
Data yang terhimpun menunjukkan bahwa luas kawasan HPK yang terbakar telah mencapai 17 ribu hektare. Angka ini sangat mengkhawatirkan dan menunjukkan bahwa kebakaran telah berlangsung cukup lama tanpa penanganan yang memadai.
Satgas PHBN Sumatera Barat, Yaparudin, MJ, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya respons pemerintah Provinsi Sumatera Barat maupun Kabupaten Pesisir Selatan dalam mengatasi karhutla ini. Ia menilai bahwa kelalaian pemerintah telah menyebabkan kerusakan yang lebih parah pada kawasan hutan HPK.
“Pemerintah seharusnya lebih responsif dan proaktif dalam menangani karhutla. Jangan sampai kebakaran terus meluas dan menyebabkan kerusakan yang lebih besar,” ujarnya.
Kebakaran hutan ini tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat dan perekonomian daerah. Asap yang dihasilkan dari kebakaran dapat menyebabkan gangguan pernapasan dan penyakit lainnya. Selain itu, kebakaran juga dapat merusak lahan pertanian dan perkebunan, yang menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat.
Pemerintah perlu segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi karhutla di Pesisir Selatan dan mencegah kejadian serupa terulang kembali. Langkah-langkah tersebut meliputi peningkatan patroli dan pengawasan di kawasan rawan kebakaran, penyediaan peralatan dan sumber daya yang memadai untuk pemadaman, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pembakaran hutan.
Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya karhutla dan pentingnya menjaga kelestarian hutan. Masyarakat perlu dilibatkan secara aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla.
Dengan upaya yang terpadu dan berkelanjutan, diharapkan karhutla di Pesisir Selatan dan wilayah lainnya di Indonesia dapat diatasi, sehingga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat dapat terjamin.
Masyarakat dan aktivis lingkungan hidup Sumbar Yaparudin, meminta semua pihak terkait bersinergi melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Persisir Selatan,”pungkasnya pada media, Selasa (7/10/25) (Red)
#Sumber: Satgas PHBN Sumatera Barat, Yaparudin Mj







