Sawahlunto,metrotalenta.online–Hilir mudik truk angkutan batubara di jalan utama pusat kota Sawahlunto membuat masyarakat resah karena mengakibatkan terjadinya kerusakan parah pada beberapa titik ruas jalan Sawahlunto – Talawi.
Tanggal (15/3) yang lalu warga kelurahan Lubang Panjang, salah satu Kelurahan yang jalannya nya mengalami rusak berat, melakukan aksi demo dengan menghentikan rombongan truk tersebut. Saat diwawancarai, rombongan supir yang memarkirkan mobilnya tepat di depan Kantor Walikota Sawahlunto mengungkapkan bahwa mereka di perintahkan oléh aparat kepolisian untuk parkir sementara di sana karena tidak di izinkan lewat oléh warga (Jumat, 15 Maret 2024)
Namun itu hanya sesaat , esoknya mereka kembali melenggang berombongan mulai dari siang hingga malam hari melewati jalan yang semakin tidak parah seolah keresahan masyarakat tidak berarti apapun bagi mereka. Mereka beralasan bahwa jalan yang biasa mereka tempuh (khusus angkutan Batubara dari parambaha via PlTanjung Ampalu rusak tak dapat dilewati.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Sawahlunto, Nurwansyah saat dikonfirmasi oléh rekan awak media dari zonamerdeka.com memberikan jawaban melalui pesan WhatsApp bahwa koordinasi terkait hal tersebut bukan kewenangan dinas yang dipimpinnya dan di sarankan untuk menghubungi Satlantas Polres Sawahlunto.
Sementara itu Di sisi lain, kasat lantas Polres Sawahlunto AKP Feriyuzaldi, SH, , saat dikonfirmasi oleh rekan awak media, membantah keterangan para supir truk yang menyatakan bahwa pihaknyalah yang memerintahkan untuk memarkirkan rombongan truk tersebut di depan Kantor Walikota Sawahlunto.
Dia mengatakan bahwa dirinya hanya menyuruh untuk menghentikan sambil menunggu arahan dari pengurus / perwakilan bos batubara dan mengungkapkan bahwa dirinya turut hadir bersama Kepala Dinas Perhubungan Sawahlunto saat aksi penyetopan oleh warga kelurahan Lubang Panjang.
“Kita akan kembalikan masalah ini kepada Pak Walikota apabila memang tidak diizinkan. Besok, kita akan segera mengambil tindakan dengan melarang sepenuhnya, tapi jika saat ini kita melarang, tentu tidak memiliki dasar yang kuat. Nantinya, kita yang akan disalahkan oleh para pengusaha.” Kata AKP Feriyuzaldi, SH, melalui pesan WhatsApp (16/3).
Dia juga menegaskan, secara tonase tidak ada pengaruh, tetapi jika tronton yang lewat pasti akan larang dan menyarankan awak media untuk mengonfirmasi kepada PJ Walikota.
“Kalau Pak PJ tidak mengijinkan, maka kita akan mengambil tindakan” tegas Kasatlantas Polres Sawahlunto
Awak mediapun menghubungi Pj Walikota Sawahlunto, Dr. Zefnihan, A.P., M.Si., dan mendapat jawaban bahwa jajaran Pemerintah Kota yang dipimpinnya tidak pernah mengeluarkan kebijakan terkait hal ini.
“Pemko Sawahlunto berpedoman pada Peraturan Daerah (PERDA) yang sudah ada dan berjalan sejak awal yaitu bahwa kendaraan angkutan batubara tidak diperbolehkan masuk kota pada siang hari ” kata Zefnihan.
Sampai hari ini (Minggu 17/3/2024), rombongan truk Batubara masih bebas warga wiri di siang hari melintasi jalan pusat kota Sawahlunto seolah-olah keresahan masyarakat kita Sawahlunto tak ada artinya bagi mereka.
“marjafri