Pulang pisau,metrotalenta.online–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang, Kalimantan Tengah menggelar rapat paripurna ke-4 masa persidangan I tahun sidang 2023,di ruang rapat paripurna DPRD pulang pisau kalimantan tengah.29/04/2023).
Rapat paripurna dilaksanakan dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Pulang Pisau terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban atau LKPj Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab Pulang Pisau) Tahun Anggaran (TA) 2022, dan sekaligus pandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar perubahan Raperda nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Pulang Pisau.
“Untuk susunan acara pembukaan dimulai dengan pembukaan, penyampaian laporan rekomendasi DPRD melalui Tim Pansus terhadap LKPj Pemkab Pulang Pisau TA 2022. Kemudian, pandangan umum fraksi terhadap Raperda perubahan nomor tahun 2016 tadi, lali pembacaan naskah rancangan keputusan rekomendasi dewan terhadap LKPJ.
Penandatangan naskah keputusan dewan oleh pimpinan dewan sekaligus penyerahan keputusan dewan kepada Bupati Pulang Pisau, dan dilanjutkan dengan sebutan bupati serta diakhiri dengan penutup,” kata Ketua DPRD Pulang Pisau, H Ahmad Rifa’i yang sekaligus sebagai pimpinan rapat.Dia menyebut kegiatan ini bersifat terbuka untuk umum, dan secara umum para fraksi di DPRD Pulang Pisau menyampaikan masing-masing pandangan umumnya di agenda rapat tersebut.
“Kita bersyukur dari awal kegiatan hingga akhir kegiatan, proses rapat berjalan lancar,” tukasnya.Sementara rapat paripurna dihadiri unsur pimpinan DPRD Pulang Pisau beserta 25 anggota.
Kapolres Pulang Pisau, perwira penghubung (Pabung) Kodim 1011/Klik, Kajari Pulang Pisau, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pulang Pisau, Ketua Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau, Sekretaris Daerah (Sekda) Pulang Pisau, para asisten dan staf ahli Bupati, kepala OPD, Sekretaris Dewan (Sekwan) tenaga ahli fraksi, Camat Kahayan Hilir, para tokoh masyarakat, damang adat, pimpinan ormas, rekan wartawan yang bertugas di Kabupaten Pulang Pisau,”tutupnt(SAPRUDIN)