Batusangkar, metrotalenta.online—-Bupati Tanah Datar Eka Putra mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel untuk mencegah penyimpangan serta memastikan setiap rupiah memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Eka saat membuka Rapat Koordinasi Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bertema penguatan sinergi strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, taat hukum, dan pelayanan publik yang optimal, di Aula Kantor Bupati di Pagaruyung, Kamis (29/10/2026).
Eka menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, dan Kejaksaan Negeri Tanah Datar. Menurut dia, sinergi tersebut penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap aturan hukum.
“Rapat koordinasi hari ini bertujuan memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Terima kasih kepada Wakajati Sumbar, Bapak Mukhlis, yang telah meluangkan waktu untuk berbagi ilmu dan pengalaman di Tanah Datar,” kata Eka.
Ia menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan sekadar pencatatan administratif penerimaan dan pengeluaran, melainkan amanah masyarakat yang harus dikelola secara bertanggung jawab.
Eka menjelaskan, keterbukaan pengelolaan anggaran memiliki tiga tujuan utama, yakni membangun kepercayaan publik, mencegah penyimpangan dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif dan efisien.
“Melalui keterbukaan informasi, masyarakat dapat memperoleh keyakinan bahwa anggaran daerah digunakan untuk kepentingan umum. Setiap rupiah yang dibelanjakan juga harus memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Karena itu, Eka meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD), wali nagari, dan seluruh peserta rakor memanfaatkan ruang konsultasi dengan pihak kejaksaan sejak tahap perencanaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi potensi persoalan hukum dalam pelaksanaan program dan penggunaan anggaran.
Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Mukhlis, yang hadir sebagai narasumber, menekankan tiga urgensi transparansi dan akuntabilitas, yaitu membangun kepercayaan publik, meningkatkan efisiensi anggaran, dan mencegah korupsi.
Menurut Mukhlis, transparansi dan akuntabilitas merupakan fondasi tata kelola pemerintahan yang baik. Tanpa kedua prinsip tersebut, risiko penyalahgunaan wewenang dapat meningkat dan berdampak pada terhambatnya pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak semata-mata diukur dari banyaknya orang yang dipenjara, tetapi dari kemampuan mencegah terjadinya pelanggaran hukum.
“Penegakan hukum tidak berhasil jika banyak yang masuk penjara, tetapi dinilai berhasil apabila tidak ada yang melanggar hukum,” tegasnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar Ryan Palasi, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, staf ahli bupati, para asisten, kepala OPD, kepala bagian, camat, serta wali nagari se-Kabupaten Tanah Datar. (hp)







