Kamis, April 18, 2024

Dinilai Mampu Penuhi Hak Anak , Sawahlunto Kembali Sandang Prediket Sebagai Kota Layak Anak Untuk Ke Empat Kalinya

More articles

Sawahlunto,Metrotalenta.online–Untuk yang 4 kalinya Kota Sawahlunto bisa mempertahankan Prediket Nindya dalam Penilaian Kota Layak Anak Indonesia Tahun 2022. Penghargaan diserahkan langsung oleh Bunda Bintang Puspayoga selaku Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia pada hari Jum’at 22 Juli 2022, bertempat di Ballroom Novotel Bogor Jawa Barat kepada Walikota Sawahlunto, Deri Asta, SH.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Bintang Puspayoga pada acara itu menyampaikan apresiasi setingginya semua pihak yang telah mensukseskan program ini dari penilaian sampai malam penganugerahan yang dilaksanakan secara luring dan daring.

Bintang Puspayoga menyebutkan dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang berkwalitas dan berdaya saing sebagimana yang telah ditergetkan dalam RPJMN 2020-2024 kita harus menyatukan kekuatan untuk memenuhi hak dan melindungi anak-anak apalagi jumlah anak mengisi sepertiga dari popilasi penduduk Indonesia saat ini.

“Anak memiliki 4 hak dasar yakni hak untuk hidup, hak untuk tumbuh berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan demikian juga hak patisipasi. Pemenuhan hal-hak tersebut sifatnya sangat komplek dan multi sectoral sehingga komitmen lintas sector sangat esensial. Dan melalui pengharhagaan yang dieberikan malam ini kita dapat lebih memenuhi hak anak dalam kehidupan’, ucap Mentri PPPA RI.

Bintang Puspayoga juga mengucapkan selamat kepada Provinsi dan Kabupaten Kota yang telah mampu memenuhi hak-hak anak dalam penilaian yang dilakukan sebelumnya sehingga malam ini diberikan penghargaan yang sangat tinggi menyangkut pemenuhan hak-hak anak dan semoga dapat memotifasi daerah lain di Indonesia untuk lebih memberikan perhatian dalam memenuhi hak anak demi mempersiapkan generasi yang akan datang.

Sementara itu Walikota Sawahlunto, Deri Asta, SH yang hadir langusng dalam acara ini mengucapkan syukur kepada Allah SWTakan berkahNya sehingga Sawahlunto mampu mempertahankan Penghargaan Kota Layak Anak (KLH) prediket Nindya.

“Alhamdulillah, sebuah kebanggaan bagi Kota Sawahlunto kembali bisa mempertahankan untuk yang ke 4 kalinya Prediket Nindya dalam Penilaian Kota Layak Anak Indonesia Tahun 2022. Semua hal ini dapat dicapai dengan adanya kerjasama dan dukungan dari semua pihak baik langsung maupun tidak langsung”, ucap Deri Asta.

Untuk persiapan raihan penghargaan ini, Deri Asta menjelaskan secara administrasi Kota Sawahlunto telah memenuhi semua indikator yg terbagi ke dalam 6 klaster, yakni Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, Perlindungan Khusus, serta Kecamatan/Desa/Kelurahan Layak Anak. Secara fakta di lapangan Kota Sawahlunto dinilai sudah memenuhi semua klaster tersebut sehingga mampu mempertahankan prediket Nindya ini.

Sementara dalam dalam hal penanganan kasus Walikota Sawahlunto Deri Asta menyampaikan sudah punya Sistem Operasional Prosedur (SOP) dan perangkat/fasilitas untuk itu sehingga secara prinsip Pemko Sawahlunto melalui OPD terkait dan stakeholder lainnya telah mempersiapkan dan manjalankan prinsip Kota Layak Anak Di Sawahlunto.

“Dan dalam kesempatan ini saya menucapkan apresiasi setinggi-tingginya serta mengucapkan terimakasih atas kerja keras maksimal kepada OPD, Kec, Desa/Kel dan Stakeholder yang telah berjuang maksimal untuk pencapaian ini. Semoga menjadi pemicu semangat dan motivasi untuk lebih baik lagi di tahun mendatang.” harap Deri Asta.

Ikut mendampingi Walikota Sawahlunto dalam penerimaan Penghargaan tersebut Sekda Kota Sawahlunto Ibu Dr.dr.Ambun Kadri, MKM, dan Kepala Dinas Sosial PMDPPA Efriyanto, S.Sos.MM.

Penghargaan Kota Layak Anak (KLH) diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh tim dari KemenPPPA, tim dari Kementerian/Lembaga dan tim independen. Evaluasi dilakukan untuk mengukur capaian kinerja pelaksanaan 24 indikator yang telah ditetapkan. Penghargaan KLA terdiri dari 5 peringkat, yaitu: Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA.

*Marjafri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest