Jumat, Maret 29, 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna

More articles

Metrotalenta.online–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna terkait jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi DPRD tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021, di Ruang Rapat DPRD setempat, Kamis (19/5).

Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian membacakan seluruh jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD Tanah Datar yang dilayangkan pada Rapat Paripurna sebelumnya.

Salah satu yang menjadi sorotan salah satu fraksi DPRD Tanah Datar ialah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dimasa pandemi Covid-19, dimana sektor ekonomi mengalami penurunan yang sangat signifikat.

Terkait hal itu, Bupati Eka menjelaskan bahwa peningkatan realisasi PAD terjadi pada triwulan III dan IV tahun 2021 seiring dengan dicabutnya status PPKM level IV untuk kabupaten Tanah Datar, serta menurunnya angka covid-19 sehingga pemerintah daerah dapat mengoptimalkan pemungutan PAD.

Tidak hanya itu, Bupati Eka menjelaskan pembatalan kabupaten Tanah Datar menjadi tuan rumah di ajang Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) tahun 2023. “Berbagai faktor penangguhan Tanah Datar sebagai tuan rumah di pagelaran Proprov 2023, yakni belum tersedianya sarana dan prasarana seperti kolam renang, panjat tebing, lapangan basket indoor. Faktor lainnya, tidak cukup waktu melakukan rehap sedang dan berat untuk pembangunanya. Selain, besarnya  anggaran yang dibutuhkan untuk rehap sedang maupun berat,” ujar Bupati Eka.

Sementara itu, Bupati Eka menjawab pandangan fraksi terkait belum dibukanya lapangan Cindua Mato untuk umum, ia menjelaskan kegiatan pembangunan dilaksanakan Balai Sarana Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat, dengan salah satu syarat bahwa lapangan yang dibangun asetnya harus diserahkan terlebih dahulu ke Balai Sarana Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat. Sedangkan, kabupaten Tanah Datar hanya sebagai penerima manfaat.

“Pengerjaan taman kota lapangan Cindua Mato belum berakhir. Namun, terjadi pemutusan kontrak dengan pelaksana pekerjaan. Saat ini, sedang dilakukan verifikasi oleh BPKP tentang hasil pekerjaan tahun 2021, dan kelanjutan pembangunannya, menunggu hasil verifikasi oleh BPKP,” ujarnya.

Terlepas dari semua itu, fraksi DPRD Tanah Datar sebagian besar mengucapkan apresiasi kepada pemerintah Tanah Datar yang telah berhasil meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) 11  kali berturut-turut dari BPK perwakilan Sumatera Barat.

“Terima kasih atas apresiasinya, karena pemerintah daerah dapat mempertahankan opini WTP ke sebelas kalinya. WTP merupakan salah satu persyaratan dasar untuk mendapatkan dana insentif daerah (DID) disamping faktor keberhasilan kinerja lainnya,” ujar Bupati Eka.

Rapat Paripurna itu pun, diakhiri dengan penyerahan laporan jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi DPRD tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 oleh Bupati Eka Putra didampingi Wakil Bupati Richi Aprian kepada Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, didampingi Sekwan Yuhardi, disaksikan Forkopimda, Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana, Asisten, Staf ahli, Kepala OPD dan undangan lainnya. (hp)

google.com, pub-6415022739291285, DIRECT, f08c47fec0942fa0

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest