Pulang pisau,metrotalenta.online–Desa Hanjak Maju Pelatihan Peningkatan Kapasitas PPKD,Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Kapasitas Pelaksana Pengelola Keuangan Desa” PPKD Dasar Hukum peraturan Desa Hanjak Maju Nomor 03 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Hanjak Maju Tahun Anggaran 2023.Kegiatan Tersebut berlangsung di Balai Desa Hanjak Maju, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, 13/3/2023.
Pada kegiatan Tersebut turut hadir Camat kahayan Hilir, Agustinuah, Kepala Inspektorat Pulang Pisau, SAPRI JUNJUNG,SE,MA. Kepala DPMD Pulang Pisau, Herman Wibowo, Kepala Desa Hanjak Maju Supiani, berserta perangkat Desa Hanjak Maju yang mengikuti pelatihan tersebut.
Pada Kesempatan itu Kepala Desa Hanjak Maju, Supiani manyampaikan ke beberapa Media bahwa kegiatan pelatihan peningkatan Kapasitas Pelaksana pengelola keuangan Desa Tersebut bertujuan agar dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan Desa betul-betul dapat di optimal kan untuk pembangunan Desa Hanjak Maju dan bisa melakukan SPJ atau SPD sesuai Juklak dan Juknisnya,”ujar nya.
Karena dana Desa dan AD itu mempunyai aturan-aturan jangan sampai kami Melakukan kesalahan dan kami di sini juga perlu belajar lebih agar bisa mengelola Dana ADD atau Dana Desa yang lebih baik lagi dan tidak ada menyalah gunakan anggaran tersebut,”ujarnya.
Untuk kegiatan pelatihan tersebut merupakan kegiatan perdana untuk desa Hanjak Maju, dan pada intinya dengan ada nya kegiatan ini bisa meminimalisir kan penyalah gunaan dalam mengelola DD atau ADD Tersebut,”tutup nya(SAPRUDIN).