Senin, Juni 17, 2024

Dandim 1005/Barito Kuala Melaksanakan Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Bencana Alam

More articles

Marabahan,Metrotalenta.online–Telah dilaksanakan Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Bencana Banjir dan Angin Puting Beliung di wilayah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2021/2022 bertempat di Halaman Pemda Batola Jln. Pangeran Antasari Kelurahan Marabahan Kota Kecamatan Marabahan Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan.Rabu(24/11/2021).

Kegiatan Apel dihadiri oleh antara lain ,Wakil Bupati Batola H. Rahmadian Noor, ST, Ketua DPRD Batola Bpk. Saleh, Dandim 1005/Barito Kuala Letkol Arm Ari Priyudono,S.Sos.,M.Tr.(Han), Kapolres Batola AKBP Lalu Moch. Syahir Arif S.I.K,MM, Sekda Batola Bpk. Ir. H. Zulkipli Yadi Noor,M.Sc, Kepala Dinas Perhubungan Batola Drs. Noor Ipani, Pasukan terdiri dari, 1 SST Kodim 1005/Batola 1 SST Polres Batola, 1 SST Satpol PP Batola, 1 SST Dishub Batola, 1 SST Manggala Agni Batola, 1 SST BPBD Batola, 1 SST Senkom Batola, 1 SST Orari dan PMI Batola.

Sambutan pembina apel yang intinya menyampaikan, Puji syukur mari kita panjatkan puji syukur kepada Allah SWT atas limpahan Rahmat dan KaruniaNya pada hari ini kita masih diberi nikmat kesehatan sehingga bisa hadir pada Apel Kesiapsiagaan Bencana Banjir dan Angin Puting Beliung di Kab. Batola Tahun 2021/2022.

Dalam kesempatan ini kami atas nama Pemkab Batola tentu sangat mengapresiasi sekali kegiatan apel siaga ini selain merupakan hasil kerjasama yang baik antara Pemkab Batola dalam hal ini BPBD Batola dengan Kodim 1005/Batola dan Polres Batola beserta seluruh jajarannya juga turut serta melibatkan komponen masyarakat sebagai wujud kesiapan kita bersama dalam rangka menghadapi bencana banjir dan angin puting beliung yang hampir setiap tahunnya melanda di beberapa wilayah kita. Untuk itu atas segala dukungan perhatian dan kepedulian serta partisipasi dari semua komponen masyarakat, yang hadir pada apel siaga ini saya ucapkan terima kasih.

Di dalam UU Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. Setiap orang berhak mendapatkan pelindungan sosial dan rasa aman, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan bencana. Dengan memacu pada UU tersebut Pemerintah dan masyarakat bersama-sama membangun Indonesia yang tangguh terhadap bencana.

Kejadian banjir yang kerap terjadi di daerah kita kususnya pada saat musim hujan, banjir mengancam hingga ke tempat pemukiman warga dan fasilitas umum yang sebagian besar letaknya di bantaran sungai. Oleh karena itu saya berharap dengan adanya apel siaga ini kita tingkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap bencana diseluruh wilayah Kab. Batola semoga selalu dalam bimbingan dan petunjuk serta senantiasa mendapatkan perlindungan dari Allah SWT. (Pendim 1005)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest