Agam,Metrotalenta.online—-Dengan selogan selogan warga berdemo ke kantor Wali Nagari Magek kec.Kamang Magek, yang bertuliskan kami tidak mau punya Pemimpin Penipu, dan suka menggelapkan uang iyuran Qurban ,warga masyarakat juga menggelapkan uang Anak yatim , menghilangkan uang kebersihan jalan, para warga yang terdiri banyak dari emak emak ,mereka dengan geramnya untuk minta kepala jorong nya supaya diberhentikan hari ini juga.
Inilah yang terlihat’ pada hari Selasa 27/8/2024, memenuhi halaman kantor Wali Nagari Magek kecamatan Kamang Magek, Kab.Agam Sumatra Barat , rupanya permasalahan ini bisa diatasi oleh Wali Nagari Magek,Hirzalias SH.dengan menyambut kedatangan masa warga yang terdiri dari Ninik mamak, tokoh masyarakat pemuda dan emak emak Bundo kanduang ,untuk dapat masuk kedalam ruangan kantor Wali Nagari . Setelah didengarkan aspirasi suara warga masyarakatnya ini rupanya warga sudah lama mengajukan hal ini ke Kantor Wali Nagari ini , terhitung sejak dari awal Bulan Juni 2024 jelas warga kenapa sampai sekarang belum ada juga kejelasannya, keluh dari seorang warga dengan penuh ambisinya.
Masalahnya sewaktu pengaduan warga masyarakat ini bermula dari perbuatan kepala jorongnya yang berinisial ,(IH )selama ini sudah banyak di duga melakukan penggelapan berbagai macam kebutuhan warganya memungut uang sapi Qurban tanpa seizin panitia bendahara Qurban, kemudian lagi yang sudah susah maafkan menghilangkan uang Anak Yatim di Jorong Pulai Magek ini keluh salah seorang warga Magek Pulai .
Wali jorong ini tidak lagi punya niat baik kata salah seorang tokoh masyarakatnya ada turun dari Nagari bantuan untuk pembersihan jalan di jorong pulai juga tidak jelas penggunaanya terangnya. Salah seorang warga pulai yang tidak disebutkan namanya.
Selanjutnya emak emak Bundo kanduang ,juga berkomentar lain karena dugaan perbuatan ini sudah lama kami adukan ke Kantor Wali Nagari Magek, kenapa sampai saat ini belum juga ada tindakan dari Wali Nagari emak emak mendesak .harus tuntas.kami tidak mau lagi punya pemimpin yang tidak jujur dan tidak bermoral keluhnya.
Setelah didengarkan aspirasi masyarakat yang telah disampaikan lengkap oleh warganya langsung Wali Nagari Hirzalias. SH. memberikan wejangannya dan penjelasan penjelasannya tentang hal ini kepada warganya.
Memang semua pengaduan ini telah kita terima dengan terang dan jelas tidak ada.salahnya warga mengadukan hal ini , sebelum terlanjur basah dalam hal ini dapat saya jelaskan .
Yang pertama tentang dugaan dugaan yang ditujukan kepada Kepala Jorongnya, sudah saya tindak lanjuti kepada yang bersangkutan dengan hasilnya , semua yang dituduhkan telah diakuinya dengan jawaban telah dibayar dan diselesaikan menurut semestinya terangnya ,” Hirzalias
Jadi saya sebagai Wali Nagari, harus menindak lanjuti pengaduan ibuk dan bapak melalui Regulasi sesuai dengan aturan dan itupun sudah saya lakukan , sejak masuknya laporan pengaduan ka kantor Wali Nagari Magek kec.Kamang Magek kab. Agam saya telah mengajukan untuk SP 1 setelah sampai pada waktunya akan timbul lagi SP 2 Selanjutnya SP 3 terus kita menunggu terbitnya surat rekomendasi dari kantor Inspektorat dan kantor Kecamatan. Baru bisa Wali nagari menerbitkan surat pemberhentian Yang bersangkutan.
“Untuk sementara waktu demi untuk ketenangan warga masyarakat , saya memberikan kesempatan untuk yang mempunyai urusan urusan surat menyurat termasuk surat pentingnya datang sajalah langsung ke kantor Wali nagari dilayani jelas Hizralias .,” ( Zlk )*