Jumat, November 22, 2024

Wali Jorong Pulai Magek Kecamatan Kamang Magek Kab. Agam Gelapkan uang Qurban dan uang Anak Yatim

More articles

AGAM , Metrotalenta.online.- Warga serta seluruh masyarakat Jorong Pulai Nagari Magek kecamatan Kamang Magek , telah melayangkan surat Mosi tidak percaya dan untuk diberhentikan sebagai Wali Jorong mereka, karena Wali Jorong Pulai Kecamatan Kamang Magek kab. Agam, yang berinisial IH. 35 tahun, telah melakukan tindakan penggelapan uang iyuran Qurban dan dana bantuan buat anak Yatim, dari tahun 2022 sampai Dengan 2024 yang ada di jorong nya sendiri.pada hal dia sendiri tidak punya kewenangan untuk pengelolaan uang tersebut karena pihak pengurus sudah membentuk panitianya,

” Akibat dari perlakuan dari Wali Jorong IH ini yang telah memungut langsung dan meminta uangnya hampir saja tidak bisa dilangsungkan pe-nyelenggaraan Qurban, yang untuk dibagikan kepada warga yang membutuhkan karena oknum Wali Jorong ini, telah memungut uang kepada warga yang mau ikut Qurban sebanyak Rp 30.000.000,- ( tiga puluh juta rupiah,) dengan penuh rasa tanggung jawab Panitia terpaksa putar otak untuk bisa dilangsungkan nya pelaksanaan Qurban ini
.
“Selanjutnya nya diwaktu yang berbeda pengurus pengumpulan dana anak Yatim juga mengalami hal yang sama uang yang seharusnya dipungut oleh Pengurus ,taunya Oknum Wali jorong ini ikut andil pula dalam pengurusannya, sehingga anak Yatim yang wajib menerima tidak diberikan sebanyak Rp 1000.000,- ( satu juta rupiah sampai sampai 2 ( dua ) tahun kedepan dibayar dengan cara dicicil .kata Pit dan Rina sebagai pengurus dalam hal ini.

“Setelah kasus itu mencuat dan membuat heboh masyarakat setempat, akhirnya tanggal 27 September 2024 keluar surat dari Inspektorat Daerah Kabupaten Agam yang meminta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMN) Nagari Kabupaten Agam dan Camat Kamang Magek untuk menyelesaikan kasus Wali Jorong Pulai Nagari Magek Kecamatan Kamang Magek.

” Kami dari tim Media telah coba mendatangi Kantor kecamatan Kamang Magek di Kamang, kami hanya bisa mengkonfirmasi dengan Sekretaris Camat (sekcam) Emi , berhubung Camat nya sedang tidak ditempat,

” Menurut keterangan sementara’ dari Sekcam nya kami dari Kecamatan telah membentuk tim Inpestigasi untuk mencari kebenaran dilapangan, dan telah mendapatkan dari yang berwenang katanya sudah selesai masalahnya, maka kami berkesimpulan , Untuk memberikan hukuman SEDANG .kepada yang disangkakan.terang,” Emi.

” Selanjutnya kami tim Media langsung turun kelapangan dan menjumpai pengurus dan warga masyarakat jorong Pulai Kamang Magek ini, satu persatu kami mendapatkan jawaban yang berbeda dengan keterangan Sekcam ini, termasuk penerima uang santunan anak YATIM belum pernah satukali pun kami memberikan dan ditemui oleh tim Inpestigasi itu jelas warga yang ditemui.

” Maka kami seluruh warga masyarakat Jorong Pulai Magek Kec. Kamang Magek yang terdiri dari Ninik mamak Pemuda serta seluruh Bundo kanduang Telah menanda tangani dan telah mengadakan demo ke Kantor Wali nagari Magek untuk menyampaikan Mosi tidak percaya lagi terhadap Wali Jorong yang ada sekarang ini jelas,” Warga . .( Zlk)*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest