Selasa, Desember 24, 2024

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Berkomitmen Dukung Pengelolaan Kawasan Konservasi

More articles

Palangka Raya,metrotalenta.online–Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menghadiri Puncak Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) Tahun 2023 yang digelar di Taman Wisata Alam Bukit Tangkiling, Kota Palangka Raya, kalimantan tengah,8/11/2023).

Puncak Peringatan HKAN ini dihadiri langsung Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Siti Nurbaya Bakar.dalam arahannya, Menteri Siti Nurbaya menyampaikan penomena-penomena alam yang dewasa ini terjadi mempertegas berapa pentingnya alam dengan fungsi utamanya yaitu sebagai sistem penopang kehidupan bagi makhluk hidup sebagai sumber daya bagi kehidupan dan kesejahteraan manusia.

“Saya ingin menegaskan pentingnya peran generasi muda pada gerakan my green leaders dan green movement dari generasi muda termasuk para kader konservasi,ujarnya

Wakil gubernur Edy menyampaikan terimakasih kepada Menteri LHK yang telah menunjuk Taman melalui Peringatan HKAN,wakil gubernur Edy mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan aksi nyata dalam melindungi hutan dan ekosistemnya, dan mendukung aksi,jelasnya

Peringatan tahun ini yakni hapungkal Himba Kalingu”, yang bermakna “Jiwa Yang Damai dalam Harmoni Rimba Belantara.sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tentunya berkomitmen dalam mendukung pengelolaan kawasan konservasi tersebut,

luas wilayah Kalteng 15,3 juta hektare, dimana 77,62 persen atau 11,9 juta hektare wilayahnya ditunjuk sebagai kawasan hutan, terdiri dari Hutan Produksi 8,95 juta hektare, Hutan Lindung seluas 1,35 juta hektare, dan Hutan Konservasi sekitar 1,62 juta hektar.

Wilayah yang ditunjuk sebagai kawasan hutan ini berperan penting sebagai penyangga kehidupan dan pembangunan.saya mengapresiasi Ibu Menteri LHK dan jajaran dalam upaya penataan batas 100 persen di tahun 2023, termasuk batas kawasan konservasi di Kalimantan Tengah,ujarnya

“Penyelesaian tanah-tanah masyarakat dalam kawasan hutan dalam rangka TORA tanah Objek Reforma Agraria. Saat ini telah selesai di 9 Kabupaten dan tersisa 5 kabupaten lagi, yaitu Seruyan, Barito Timur, Murung Raya, Pulang Pisau dan Sukamara. Kami berterima kasih dan berharap bisa difasilitasi penyelesaiannya di tahun 2024,

Disamping pengukuhan kawasan konservasi, efektivitas pengelolaan kawasan juga tidak kalah penting, saat ini dari 1,62 juta hektare kawasan konservasi di Kalteng, seluas 1,34 juta hektare sudah ditetapkan fungsi pokoknya menjadi Taman Nasional, Suaka Margasatwa, Cagar Alam, Taman Wisata Alam yang dikelola pemerintah pusat.

Selain itu, ada pula Taman Hutan Raya yang dikelola empat Pemerintah Kabupaten/Kota, diantaranya Kabupaten Gunung Mas, Lamandau, Kotawaringin Barat, dan Kota Palangka Raya.masih terdapat sekitar 286 ribu hektare Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam, yang belum ditetapkan fungsi pokoknya untuk dapat dikelola secara efektif.

Diharapkan adanya sinergi antara pemerintah pusat maupun daerah, dalam mempercepat penetapan fungsi Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam dalam fungsi pokoknya dan pengelolaan lebih lanjut,rilis
(SAPRUDIN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest