Pulang pisau, Metrotalenta.online—-Wakil Bupati H. Ahmad Jayadikarta, menghadiri Rapat Paripurna DPRD,Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, dengan agenda Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.rapat di Ruangan DPRD kabupaten pulang pisau kalimantan tengah,18/09/2026).
Pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Melalui agenda tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD melakukan pembahasan terhadap arah kebijakan anggaran serta prioritas program pembangunan yang akan dituangkan dalam APBD Perubahan.
Kehadiran Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun sinergi bersama DPRD, khususnya dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.”Ujarnya
Dalam proses pembahasan anggaran, setiap kebijakan diharapkan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, skala prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, anggaran yang ditetapkan nantinya dapat diarahkan pada program-program yang memiliki manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.
Nota kesepakatan bersama KUPA dan PPAS Perubahan juga menjadi dasar bagi tahapan selanjutnya dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2026.”Tegas Ahmad Jayadikarta
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau bersama DPRD diharapkan terus menjaga komunikasi, koordinasi dan keterbukaan dalam setiap tahapan pembahasan anggaran, sehingga proses pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui sinergi eksekutif dan legislatif tersebut, pembangunan Kabupaten Pulang Pisau diharapkan terus bergerak sesuai kebutuhan masyarakat dan visi mewujudkan Pulang Pisau maju dan jaya.”Tutupnya
Pewarta:Saprudin







