spot_img
spot_img
BerandaDAERAHKOTA PADANGSikapi Kematian Tragis Wanita Minang di Vegas Club Padang Selatan, Ini Sikap...

Sikapi Kematian Tragis Wanita Minang di Vegas Club Padang Selatan, Ini Sikap LKAAM Sumatera Barat

Padang,metrotalenta.online-Ketua Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau ( LKAAM ) Sumbar Prof. DR. H. Fauzi Bahar, Dt. Rajo Nan Sati didampingi Pengurus LKAAM Sumbar Budiman Dt. Malano Garang dan Musmaizer Dt. Gamuak menggelar jumpa pers bersama sejumlah awak media di Gedung LKAAM Sumbar pada Jum’at, 18 September 2026.

Jumpa Pers tersebut digelar menyikapi kasus kematian tragis menimpa seorang wanita muda Minangkabau asal Pesisir Selatan yang bernama Indah Pebrianti (24) di Vegas Club, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat. Korban dilaporkan menghembuskan napas terakhir usai mendadak pingsan di atas panggung pada Ahad (13/9/2026) dini hari.

Menanggapi hal itu, Fauzi Bahar mengatakan, “Kami sebagai ninik mamak merasa prihatin dengan kejadian tersebut.”

Fauzi Bahar melanjutkan, “Untuk mengantisipasi hal itu agar tidak terulang lagi, kami dari LKAAM Sumbar mendorong terlaksananya hukum pidana adat.”

Pengurus LKAAM Sumbar Budiman Dt. Malano Garang menambahkan, “Implementasi hukum pidana adat ini memiliki dasar hukum yang kuat, untuk itu kami mendorong agar Pemprov Sumbar bersama Pemko dan Pemkab se – Sumatera Barat untuk berkolaborasi bersama DPRD pada tingkatan masing-masing melahirkan Perda untuk mewujudkan terlaksana hukum pidana adat tersebut.”

Sementara itu, Pengurus LKAAM Sumbar Musmaizer Dt. Gamuak mengajak agar para wartawan yang hadir mendorong DPRD Sumbar untuk secepatnya menetapkan Perda tentang hukum pidana adat tersebut. “Kami mengajak adik-adik dan rekan-rekan jurnalis yg hadir saat ini untuk mendorong DPRD Provinsi Sumatera Barat untuk secepatnya menetapkan Perda tentang hukum pidana adat itu, kami dari LKAAM Sumbar sudah banyak memberikan masukan untuk hal itu kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat”, pungkas Musmaizer Dt. Gamuak.

Must Read
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini