Indralaya,metrotalenta.online–-Dalam pelayanan masyarakat yang berada di Desa se – Kabupaten Ogan Ilir kini Ogan Ilir siaga 112. Ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir untuk mempercepat penanganan darurat yang dialami oleh masyarakat.
Layanan panggilan darurat 112 merupakan layanan panggilan kedaruratan yang dapat dihubungi masyarakat 24 jam secara gratis untuk mendapatkan pertolongan dan penanganan.
Panggilan darurat 112 Kabupaten Ogan Ilir yang diberinama ” Ogan Ilir siaga 112 . Layanan panggilan darurat (call center) 112, diresmikan oleh Direktorat Pengembangan Pitalebar Kominfo, Agung Setio Utomo, dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Ogan Ilir, Ferdian Reza Yudha di Kantor Bupati Komplek Perkantoran Tanjung Senai, Senin, 8 Januari 2024.
Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar berharap layanan ini dapat menjadi jalur informasi dan permintaan pertolongan darurat khusus masyarakat yang berada dipeloksok desa dan meminta agar berbagai instansi dan OPD terkait dapat melayani panggilan masyarakat dengan baik.
Kabupaten Ogan Ilir merupakan Pemda ke 123 dari 514 Kabupaten/Kot a di Indonesia dan merupakan Pemda ke 5 di Sumatera Selatan yang telah menyelenggarakan layanan ini.(shd)