Sawahlunto,Metrotalenta.online–Timbangan Plastik Bukan Untuk Aktifitas Perdagangan Diskoperindag Sawahlunto : Gunakanlah Timbangan Yang Sesuai Standar,Timbangan plastik bukanlah timbangan standar yang dibolehkan untuk aktifitas perdagangan tapi diperuntukkan bagi rumah tangga dan atau timbangan untuk membuat kue.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi Industri Dan Perdagangan (Diskoperindag) kota Sawahlunto, Tatang Sumarna saat ditemui awak media diruang dinasnya, (Jum’at, 17/2/2023).
Tanggapi masih banyaknya para pedagang khususnya di pasar tradisional yang ada di kota Sawahlunto menggunakan timbangan plastik dalam transaksi jual beli, Kadiskoperindag mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban yang bekerjasama dengan Instansi terkait dan pihak keamanan.
“Tidak dibenarkan menggunakan timbangan plastik untuk aktifitas perdagangan. Untuk itu kita akan sidak dan lakukan penertiban di tujuh pasar tradisional kota Sawahlunto guna memastikan keterlindungan konsumen sekaligus dalam rangka menciptakan Pasar Tertib Ukur” kata Tatang.
Hal tersebut diatas, adalah salah satu program di bidang perdagangan yang telah direncanakan untuk dilaksanakan oleh dinas yang dipimpinnya.
“Untuk program di bidang perdagangan, Diskoperindag Kota Sawahlunto fokus kepada urusan pengendalian dan pengawasan . Yang pertama, pengawasan barang bersubsidi diantaranya BBM, elpiji, pupuk dll. Targetnya adalah bagaimana barang subsidi tersebut benar-benar tepat sasaran” ungkap Tatang.
Yang kedua, perlindungan terhadap konsumen. Secara spesifik, perlindungan terhadap konsumen ini akan difokuskan pada 7 pasar tradisional yang ada yaitu pasar Silungkang, Taratak Bancah, pasar pusat kota, pasar Sapan, Lumindai, Talawi dan Kumbayau.
” Kita akan pastikan seluruh alat ukur yang digunakan pedagang adalah jenis yang sesuai standar sehingga konsumen tidak dirugikan. Kita akan lakukan tera ulang seperti kemaren kita tera ulang pada pertasoft yang baru berdiri disawahlunto” ujarnya.
Lebih jauh Tatang menguraikan, pihaknya akan melakukan tera ulang pada dua SPBU yang ada di kota Sawahlunto, Pertasoft, Jasa Pengiriman , Pegadaian, toko emas plus seluruh timbangan yang ada dipasar-pasar tradisional.
Untuk pasar Sawahlunto, pihaknya akan menertibkan dan mengeksekusi secara bertahap timbangan yang tidak sesuai standar seperti timbangan plastik tersebut diatas.
“kita pastikan sesuai standar. Tahun ini kami telah menganggarkan untuk membeli beberapa buah timbangan. nanti konsumen dapat menimbang kembali barang yang telah dibelinya dengan timbangan yang kita sediakan, nah nanti akan ketahuan apakah pedagang tersebut jujur atau mempermainkan timbangan”.
“Kami berharap agar para pedagang tidak lagi menggunakan timbangan plastik, pakailah timbangan sesuai standar pemerintah agar aktifitas jual beli dapat berlangsung nyaman, tak ada pihak yang dirugikan dan hasilnya pun Berkah buat nafkah keluarga” harap Tatang.
*Marjafri