Sabtu, Juli 27, 2024

Terbukti kota Bukittinggi Terbebas dari Korupsi ,KPK Berikan Penghargaan Peringkat 1 Indeks pencegahan Korupsi MCP 2022

More articles

Bukittinggi,metrotalenta.online–Memang kota Bukittinggi sudah terbebas yang namanya dari Korupsi , Dengan telah diberikan Penghargaan oleh KPK untuk pemko Bukittinggi, sebagai peringkat pertama dari seluruh penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah di Sumatra Barat.

,” Bukitinggi menjadi kota peringkat pertama yang mendapatkan capaian indeks pencegahan korupsi tertinggi di Sumatra Barat, dengan nilai 93,93.

Apresiasi itu, diberikan oleh Direktorat Korsub wilayah I Sumatra Barat. Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Wawan Wardiana, menyerahkan penghargaan tersebut di Auditorium Gubernuran Sumbar, Padang, Kamis 12 Oktober 2023.

Direktorat Korsub wilayah I Sumatra Barat berikan penghargaan MCP 2022, pada pemerintah daerah yang berkomitmen melakukan upaya pencegahan korupsi.

Upaya ini sesuai dengan komitmen Wali Kota Bukittinggi, H.Erman Safar, agar seluruh ASN di Lingkungan Pemko Bukittinggi bekerja dengan maksimal sesuai aturan yang berlaku.

Setiap pegawai terutama pejabat pemerintah, harus paham dan menerapkan prinsip prinsip anti korupsi dalam menjalankan tata kelola pemerintahan.

Hal ini membuat Bukittinggi menjadi kota dengan peringkat pertama atas capaian indeks pencegahan korupsi tertinggi di Sumatra Barat dengan nilai 93,93.

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi, menyampaikan, apresiasi pada KPK RI yang telah melaksanakan penilaian ini. Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh ASN Kota Bukittinggi, yang telah bekerja keras, sehingga capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan Kota Bukittinggi mendapat nilai tertinggi di Sumatra Barat.

Penghargaan Direktorat Korsub wilayah I Sumatra Barat berikan penghargaan MCP 2022, itu diberikan dalam rangkaian pembukaan roadshow bus KPK di Sumatra Barat. Di mana roadshow sebagai bentuk edukasi perilaku bebas korupsi seluruh masyarakat Sumbar itu, dilaksanakan sejak tanggal 5 hingga 15 Oktober 2023. .( Zlk )*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest