Pulang Pisau,Metrotalenta.online—-Ketua DPRD Tandean Indra Bela, memimpin Rapat Paripurna DPRD dalam agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus)Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD kabupaten pulang pisau,kalimantan tengah,30/03/2026)
Tandean Indra Bela menegaskan bahwa pembahasan LKPJ merupakan bagian krusial dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.Ia menekankan pentingnya kerja serius dan objektif dari tim Pansus agar hasil pembahasan benar-benar memberikan rekomendasi yang tajam dan solutif.
“Pansus yang dibentuk harus mampu melakukan kajian secara mendalam, komprehensif, dan profesional, sehingga rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi bahan perbaikan nyata bagi jalannya pemerintahan daerah,”ujarnya Tandean Indra Bela
Tadean Indra Bela menyampaikan bahwa LKPJ bukan sekadar kewajiban konstitusional, melainkan juga bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat melalui DPRD.
Ketua DPRD Tandean Indra Bela berharap melalui pembahasan bersama tersebut, akan terbangun sinergi yang semakin kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Rapat paripurna ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah, sekaligus memastikan setiap program dan kebijakan yang dijalankan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.”Tutupnya
Pewarta:Saprudin







