Kamis, September 19, 2024

Supardi Apresiasi Mahasiswa menyampaikan Aspirasi

More articles

Padang,metrotalenta.online—-Menjelang akhir masa jabatannya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Supardi, merespon positif aksi kawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXI/2024 mengenai batasan usia calon presiden dan wakil presiden. Aksi yang dilakukan oleh mahasiswa di depan kantor DPRD Sumatera Barat ini berlangsung dengan damai dan tertib.

Supardi, yang juga politisi dari Partai Gerindra, menyatakan apresiasinya terhadap para mahasiswa yang menyampaikan aspirasi mereka dengan tertib. “Kita sangat mengapresiasi teman-teman mahasiswa karena telah menyampaikan aspirasi dengan tertib dan damai,” ujar Supardi saat ditemui di pintu masuk DPRD Sumbar.

Menurut Supardi, pihaknya telah melakukan kajian dan mengolah semua data serta masukan dari para mahasiswa untuk ditindaklanjuti. “Kita telah melakukan kajian atau mengolah masukan dari teman-teman mahasiswa. Tenaga atau staf ahli yang kita miliki juga berasal dari akademisi tempat peserta aksi menimba ilmu,” jelas Supardi.

Selain itu, Supardi menyampaikan bahwa selama masa jabatannya, DPRD Provinsi Sumatera Barat telah berhasil menghasilkan banyak produk hukum atau Peraturan Daerah (Perda) yang bermanfaat bagi masyarakat. Ia juga mengajak para mahasiswa untuk berpartisipasi dalam sosialisasi Perda tersebut. “Kita berharap peserta aksi bisa ikut ambil bagian dalam sosialisasi Perda yang sudah dihasilkan,” tambah Supardi.

Supardi juga meminta maaf jika terdapat kekurangan dalam penerimaan aksi dari para mahasiswa. “Kami meminta maaf jika ada kekhilafan dan kekurangan dalam menerima aksi ini, dan kami mendoakan teman-teman mahasiswa sukses di masa depan,” tuturnya.

Aksi mahasiswa yang dimulai sejak pukul 15.30 WIB ini turut diwarnai dengan berbagai spanduk bertuliskan ‘Selamatkan Indonesia’, ‘Gedung Ini Disegel’, ‘Dewan Pengkhianat Rakyat’, dan ‘Kawal Putusan MK’. Salah satu orator, Firdaus, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan kali ketiga dalam rangka mengawal RUU Pilkada. Ia menyebutkan bahwa hingga aksi ketiga ini, belum ada satupun anggota DPRD Sumbar yang menemui para demonstran. “Wakil rakyat kita sedang jalan-jalan saat negara kita tidak baik-baik saja,” kata Firdaus.

Firdaus menegaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk memastikan keputusan MK benar-benar diterapkan dalam proses pendaftaran calon kepala daerah di masa mendatang. Karena belum ada anggota DPRD Sumbar yang hadir menemui mahasiswa pada aksi ini, para mahasiswa mengancam akan menggembok kantor DPRD dari luar sebagai bentuk protes.

Aksi damai ini mencerminkan semangat mahasiswa dalam mengawal demokrasi dan memastikan bahwa aspirasi mereka didengar oleh para wakil rakyat. Supardi berharap dengan keterbukaan dan dialog, aspirasi tersebut dapat ditindaklanjuti untuk kebaikan bersama.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest