Kabupaten Kapuas,Metrotalenta.online—-Perkumpulan Suara Masyarakat Borneo (SUMBO) menyoroti dugaan penyimpangan serius dan sistematis pada sejumlah proyek Sumber Daya Air (SDA) di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025.
Dugaan tersebut dinilai mencerminkan lemahnya tata kelola proyek yang berpotensi merugikan keuangan negara serta menghambat pembangunan yang seharusnya berdampak langsung bagi masyarakat.
Ketua SUMBO, Diamon, menyampaikan keprihatinan tersebut kepada awak media pada Senin (5/1/2025) di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Ia menegaskan bahwa temuan di lapangan bukan lagi sekadar persoalan teknis, melainkan mengarah pada indikasi praktik korupsi yang terstruktur.
“Berdasarkan hasil pemantauan dan pengaduan masyarakat yang kami terima, terdapat sedikitnya enam poin penyimpangan krusial yang saling berkaitan,” ujar Diamon.
Ia memaparkan, indikasi penyimpangan tersebut meliputi pelaporan progres pekerjaan yang diduga fiktif, manipulasi laporan penggunaan alat berat yang mengarah pada mark-up biaya, keterlambatan pekerjaan yang bersifat kronis, dugaan pengaturan tender, hingga lemahnya fungsi pengawasan proyek.
“Ini bukan lagi soal ketidaksempurnaan teknis, tetapi sudah mengarah pada dugaan tindakan koruptif yang sistematis dan merugikan kepentingan publik,” tegasnya.
Diamon menilai, pola penyimpangan semacam ini tidak hanya menguras anggaran daerah, tetapi juga mengkhianati kepercayaan masyarakat serta mengancam ketahanan dan keberlanjutan sumber daya air di Kalimantan Tengah.
Desakan Audit dan Penindakan Hukum
Atas temuan tersebut,SUMBO mendesak Gubernur Kalimantan Tengah agar segera memerintahkan audit investigatif menyeluruh melalui Inspektorat Daerah dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna mengungkap potensi kerugian negara.
SUMBO juga mendorong Aparat Penegak Hukum, baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Polda Kalimantan Tengah, untuk membuka penyelidikan dan penyidikan pidana terhadap dugaan korupsi, pemalsuan dokumen, serta penggelapan anggaran negara.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan menyeluruh, tanpa pandang bulu, baik terhadap kontraktor maupun oknum pejabat yang terlibat,” katanya.
Tawarkan Solusi Perbaikan Sistem
Selain menyampaikan kritik, SUMBO juga menawarkan sejumlah solusi perbaikan sistem guna mencegah terulangnya penyimpangan serupa. Di antaranya penerapan sistem pengawasan real-time (e-monitoring) pada setiap proyek strategis, yang memuat data progres fisik, laporan harian penggunaan alat berat dengan foto geotag, serta realisasi anggaran yang dapat diakses publik.
SUMBO juga menekankan pentingnya pemberdayaan dan perlindungan hukum bagi pengawas lapangan, agar konsultan supervisi dan pengawas internal dapat menjalankan tugas secara independen dan profesional.
Lebih lanjut, SUMBO meminta pemerintah daerah untuk menerapkan sanksi tegas, mulai dari sanksi administratif maksimal, denda, kewajiban pengembalian kerugian negara, pemutusan kontrak, hingga memasukkan kontraktor bermasalah ke dalam daftar hitam nasional.
Transparansi dokumen proyek juga menjadi sorotan, dengan mewajibkan seluruh dokumen perencanaan, tender, kontrak, dan laporan kemajuan proyek bernilai besar untuk dipublikasikan melalui portal resmi pemerintah daerah.
Tak kalah penting, SUMBO mendorong pembentukan mekanisme pengaduan yang aman dan dilindungi bagi pelapor (whistleblower) serta pelibatan organisasi masyarakat sipil dalam pengawasan proyek-proyek strategis.
Penutup
“Kami percaya, dengan komitmen politik yang kuat dari pimpinan daerah, sinergi bersama aparat penegak hukum, dan keterbukaan terhadap partisipasi masyarakat, praktik penyimpangan seperti ini dapat dihentikan,” pungkas Diamon.
Ia berharap, seluruh pihak dapat bersama-sama menyelamatkan anggaran daerah agar benar-benar digunakan untuk pembangunan yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan rakyat Kalimantan Tengah.
Pewarta: Saprudin







