Kapuas,Metrotalenta.online–Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkumpulan Suara Masyarakat Borneo (SUMBO) menyoroti kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)kabupaten kapuas kalimantan tengah,30/12/2025).
Kabupaten Kapuas yang dinilai belum maksimal dalam mengelola anggaran daerah sesuai tugas pokok dan fungsinya.SUMBO merupakan organisasi non-pemerintah yang berbasis di wilayah Kalimantan (Borneo) dan dikenal aktif melakukan pengawasan serta advokasi terhadap berbagai isu sosial, pembangunan, lingkungan, serta kebijakan publik yang dinilai merugikan masyarakat. Sebagai LSM, SUMBO berperan sebagai penyeimbang kekuasaan (check and balance) sekaligus mitra kritis pemerintah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Menjelang akhir tahun anggaran 2025, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SUMBO, Diamon, secara khusus angkat suara terkait kinerja Dinas PUPR Kabupaten Kapuas. Hal tersebut disampaikan
Diamon saat diwawancarai awak media Metrotalenta.online pada hari Selasa(30/12/2025), menyusul banyaknya laporan serta hasil pemantauan lapangan relawan SUMBO di sejumlah titik wilayah Kabupaten Kapuas.
Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, SUMBO menemukan masih banyak pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalan serta jembatan yang kondisinya terbengkalai. Progres fisik dinilai jauh dari target, bahkan di beberapa lokasi aktivitas pekerjaan terkesan minim, padahal waktu pelaporan akhir tahun anggaran sudah semakin dekat.
Lebih ironis lagi, SUMBO juga mencium adanya dugaan praktik pelaporan fiktif, di mana proyek dilaporkan selesai 100 persen secara administratif dan keuangan,namun kenyataannya di lapangan belum sepenuhnya rampung. Praktik ini dinilai sebagai bentuk pembohongan publik dan berpotensi menjadi pintu masuk tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan daerah serta menghambat pembangunan.
“Kami merasa sangat miris dan prihatin atas kondisi ini. Jangan sampai uang rakyat hanya menjadi angka di laporan keuangan, sementara infrastruktur yang dijanjikan tidak benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Diamon.
Atas kondisi tersebut, DPP SUMBO mendesak Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, SP, bersama Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kapuas, Hargatin, untuk segera mengambil langkah tegas melalui empat poin penting.
Pertama, segera membentuk Tim Verifikasi Independen yang melibatkan Inspektorat
Daerah, organisasi masyarakat sipil (CSO), serta unsur masyarakat guna melakukan pengecekan langsung terhadap progres fisik proyek-proyek yang diduga bermasalah. Hasil verifikasi diminta diumumkan secara terbuka kepada publik.
Kedua, mendorong transparansi total seluruh proyek PUPR,dengan mempublikasikan data proyek tahun anggaran 2025 secara real-time melalui portal resmi pemerintah daerah, lengkap dengan dokumentasi foto progres bulanan, status kontrak, serta realisasi anggaran.
Ketiga, penegakan hukum secara tegas terhadap oknum ASN maupun kontraktor yang terlibat. Jika ditemukan indikasi pelaporan fiktif, mark-up, atau penyimpangan lainnya, SUMBO meminta agar kasus tersebut segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum, baik Kejaksaan, Polri, maupun KPK.
Keempat, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perencanaan dan pengadaan barang/jasa pemerintah, agar setiap proyek ke depan direncanakan secara realistis, tepat waktu, dan dikelola secara akuntabel sehingga persoalan serupa tidak terulang.
“Kami tidak ingin uang rakyat hanya menjadi angka di laporan keuangan. Jalan dan jembatan yang dijanjikan harus benar-benar terwujud. Praktik ‘siluman’ dalam pelaporan proyek adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” tegas Diamon.Tutupnya
Pewarta:Saprudin







