Rabu, April 17, 2024

Sidang hari kedua 6 Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum di Paripurna Istimewa DPRD Bukittinggi

More articles

Bukittinggi,Metrotalenta.online–Sidang kedua Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD kota Bukittinggi, Rabu 8/6/2022 Rapat Paripurna DPRD tentang perubahan daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kota Bukittinggi, tahun anggaran 2021.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Beny Yusrial didampingi Waķil Walikota Bukittinggi H.Marfendi, serta wakil Ketua DPRD H.Nur Hasra.

Pada penyampaian pemandangan umum, masing-masing partai menyampaikan statementnya.

Untuk Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan oleh Shabirin Rahmat,. mengucapkan selamat kepada Pemerintah kota Bukittinggi untuk 9(sembilan) kalinya berturut-turut mendapat opini tertinggi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah(LKPD) dari BPK RI yaitu Wajar Tanpa Pengecualian.

“Selamat juga kepada Pemerintah kota Bukittinggi yang mendapat penghargaan berupa piala dan piagam  atas keberhasilan dalam pencapaian peningkatan PAD yang secara nasional berhasil meraih peringkat lima(5 ) besar, ” ujar Shabirin.

Ditambahkan dari Fraksi Partai Gerindra bahwa fraksi Gerindra menerima dua(2) rancangan peraturan daerah tersebut untuk dibawa ke dalam agenda rapat dan dibahas lebih lanjut sehingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Selanjutnya Fraksi Nasdem PKB menyampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Berdasarkan pasal 16 peraturan Menteri Dalam Negeri no 99 tahun 2018 bahwa pengendalian penataan  perangkat daerah yang dilaksanakan salah satunya dalam bentuk evaluasi.

Dari Perwakilan Fraksi Nasdem – PKB  meminta penjelasan bagaimana mengharmonisasi evaluasi perangkat daerah dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah dalam pencapaian visi misi Daerah yang sudah disepakati oleh para pihak terkait di daerah.

Untuk capaian pajak Daerah, Fraksi Nasdem-PKB menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemda dengan capaian 109, 97% semoga kerja keras dan pendekatan yang baik ini dapat selalu terjaga sembari menunggu sistim dan teknologi yang lebih baik serta memudahkan wajib pajak dalam melakukan setoran.

Kemudian untuk retribusi daerah, capaian 107, 00%, khusus untuk retribusi pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi , retribusi pasar grosir dan/pertokoan , retribusi terminal, retribusi khusus parkir yang capaiannya 100%, dari fraksi Nasdem-PKB meminta penjelasan.

Selanjutnya untuk fraksi Partai Golkar menyampaikan selamat kepada 17 Dinas, 3 bidang yang membantu urusan pemerintahan serta 3 kecamatan dan 2 kantor yakni Kesbangpol dan BPBD Kota Bukittinggi dari tipe C ke B dan A semoga perubahan ini dapat meningkatkan kinerja seluruh perangkat daerah demi kesejahteraan masyarakat Kota Bukittingi.

“Golkar menyampaikan selamat kepada 17 Dinas, 3 bidang yang membantu urusan pemerintahan serta 3 kecamatan dan 2 kantor yakni Kesbangpol dan BPBD Kota Bukittinggi dari tipe C ke B dan A semoga perubahan ini dapat meningkatkan kinerja seluruh perangkat daerah demi kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi

Disampaikan pemandangan dari Fraksi Partai Golkar, yakni sesuai Perda no 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Dinas Kesehatan sampai saat ini belum juga mempunyai Kepala Dinas dan Sekretaris yang definitif sehingga akan mengganggu capaian program-program untuk mahasiswa Kota Bukittinggi, Fraksi Golkar memohon jawaban dan alasan mengapa Bapak Walikota begitu molor dan lamban dalam pemilihan pejabat definitif juga beberapa SKPD serta Badan termasuk Asisten 2.

Beberapa pertanyaan selanjutnya yakni RSUD kota Bukittinggi dari sektor kesehatan dan mempunyai peralatan standar terbaik dan rumah sakit tipe C di kota ini, tapi hingga saat ini belum juga ada Direktur yang definitif sehingga akan menganggu operasional dan kerjasama dengan pihak luar seperti BPJS sehingga akan mengganggu pencapaian target PAD yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD.

Dan selanjutnya fraksi terakhir yakni dari fraksi Amanat  Pembangunan DPRD kota Bukittinggi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bukittinggi tahun anggaran 2021dan perubahan atas Perda nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.”
https://bukittinggi.indonesiasatu.co.id/6-fraksi-sampaikan-pemandangan-umum-di-paripurna-istimewa-dprd-97246#:~:text=Golkar%20menyampaikan%20selamat,susunan%20perangkat%20daerah.

“Kemudian fraksi Amanat Pembangunan Nasional juga mempertanyakan terkait isu aktual saat ini menyangkut rencana Pemerintah akan menghapus status pegawai honorer di setiap instansi pemerintah pada 28 November 2023.Kebijakan tersebut akan berpotensi membuat ratusan ribu pegawai honorer kehilangan pekerjaan, termasuk tenaga honorer di pemerintahan kota Bukittinggi.

Setelah mendengarkan pemandangan umum dari 6 Fraksi, Walikota Bukittinggi yang saat ini diwakili Waķil Walikota Bukittinggi Marfendi memberikan pendapatnya atas Ranperda inisiatif DPRD tentang Pencabutan Peraturan Darah Ni 11Tahun 2016 tentang Kemasyarakatan di Kelurahan.

Disampaikan Wakil Walikota Bukittinggi Marfendi, bahwa Pemerintah Kota Bukittinggi memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada Pimpinan dan anggota DPRD yang telah menginstal menyusun Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan.

Wawako menyampaikan bahwa penetapan atas peraturan Walikota tentang Lembaga Kemampuan di Kelurahan belum dapat dilakukan.

” Tujuannya agar tidak terdapat dualisme pengaturan sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum terkait dengan pengaturan lembaga kemasyarakatan di kelurahan Kota Bukittinggi, ” terangnya.

Ditambahkan Wawako saat ini proses penyusunan rancangan peraturan Walikota tentang Lembaga Kemasyarakatan di kelurahan sedang dilakukan, secara substansi penyusunan materi Perwako ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2018, dan sesuai dengan prosedur pembentukan Peraturan Walikota , maka sebelum rancangan Peraturan Walikota ini ditetapkan akan dilakukan Fasilitasi oleh Gubernur Sumatera-Barat.

” Ssmoga Allah SWT memberikan kita kemudahan dalam pembahasan Raperda ini nantinya, ” jelas Wawako. ( zlk.) *

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest