Pulang Pisau,metrotalenta.online–Anggaran Alokasi Dana Desa sempat mengalami keterlambatan penyerapan sehingga anggaran tersebut masih dalam proses pencairan, namun Dana Desa( DD) yang bersumber dari Dana Pusat yang sudah disalurkan (terserap)
Hal ini disebabkan oleh adanya penggunaan aplikasi SIMDA secara Online yang banyak memakai oleh semua sehingga kemungkinan server terbatas sehingga sering mengalami gangguan dalam pengimputan, jika terkait dengan jaringan untuk daerah masih stabil dan yang menjadi kendala adalah melalui aplikasi SIMDA (kemungkinan Servernya)
Menurut Kadis DPMD Ibu Hj. Deni Widanarni saat diwawancarai wartawan 12/5/22 menyampaikan” bahwa kemaren Perbub ADD sudah keluar sehingga dengan dasar Perbup tersebut baru bisa dilakukan proses pengusulan ADD dari Desa – desa, beberapa waktu yang lalu
sudah banyak desa yang memasukan usulan terkait pencairan anggaran ADD berhubung menjelang hari raya Idul Fitri dan adanya cuti bersama serta adanya gangguan aplikasi ( karena secara olline) maka kemaren belum bisa diproses, akan tetapi sekarang sudah bisa.
“Dana yang bersumber dari APBD Kabupaten ini sudah tersedia dan dalam proses, saat ini sudah kami ajukan ke bagian keuangan ( BPPKAD) semuanya sudah dalam proses,semoga segera tersalurkan di seluruh desa apalagi bagi desa yang akan melaksanakan Pilkades perkirakan di minggu ini dan minggu depan sudah tersalurkan semuanya “, ucap bu deni.
Beliau juga menyampaikan”kalau ditahun sebelumnya proses pencairan dana masih bisa menggunakan secara manual dan di tahun 2022 sistem menggunakan aplikasi SIMDA ( Online) . Kami juga selalu berusaha ingin cepat dalam prosesnya dan menginginkan agar dana tersebut bisa segera salur namun karena melalui proses memamg harus melalui tahapan- tahapan tersebut apalagi sekarang harus menggunakan aplikasi (online) mau gak mau kita harus melalui proses tersebut dan harus bersabar ,”ucap nya.
Kalau terkait dengan ketersediaan anggaran kita aman kita selalu berkoordinasi dengan BPPKAD
“Kita dari DPMD akan terus mengupayakan membantu desa dalam penyerapan anggaran biar cepat dan apalagi kita lagi menghadapi Pilkades serentak ditahun 2022 ini dan insya allah dalam minggu ini dan minggu ini dan minggu depan bagi desa yang sudah mengusulkan akan cair dananya”.
” kami tidak ada niat mau mempersulit desa maupun memperlambat penyerapan namun karena ditahun ini mempergunakan aplikasi Online dan juga banyak hari libur ( termasuk Cuti bersama) maka proses pencairan ADD agak terlambat “,tutupnya.(Saprudin)