Senin, Desember 23, 2024

Sawahlunto Terapkan PTM 100 Persen Sesuai SKB 4 Menteri,Siswa Yang Belum Vaksin Belajar Dari Rumah

More articles

Sawahlunto,Metrotalenta.online–Sawahlunto Terapkan PTM 100 Persen Sesuai SKB 4 Menteri,Siswa Yang Belum Vaksin Belajar Dari Rumah,Wali Kota Sawahlunto Deri Asta, di Sawahlunto, Rabu 19 Januari 2022 mengatakan penerapan aturan dalam proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi COVID-19.

“Dari panduan panduan tersebut, Pemko Sawahlunto menindaklanjutinya dengan menerbitkan Instruksi Walikota Nomor 800/7/Disdik.1/SWL/2022 tentang penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi COVID-19 di lingkungan Pemerintah kota Sawahlunto“.

“Instruksi yang dikeluarkan pada tanggal 07 Januari 2022 lalu itu disampaikan kepada satuan pendidikan dari jenjang pendidikan SD sampai SMA sederajat,” kata Wali Kota Deri Asta.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto, Asril menguraikan, instruksi Wali Kota Sawahlunto tersebut berbunyi:

– Pertama ; terhitung mulai semester II tahun pelajaran 2021/2022 seluruh satuan pendidikan dari jenjang pendidikan SD sampai SMA sederajat proses pembelajaran dilakukan secara tatap muka penuh dengan kapasitas peserta didik 100 persen dengan durasi pembelajaran maksimal enam jam/hari dengan menerapkan protokol kesehatan.

– Kedua, untuk pelaksanaan PTM penuh itu seluruh guru, tenaga pendidik dan peserta didik harus sudah divaksin. Jika belum divaksinasi maka proses pembelajaran dilaksanakan secara Belajar Dari Rumah (BDR) dikecualikan bagi yang memiliki Surat Tunda/Surat Tidak Boleh Vaksin oleh dokter ahli/spesialis,” kata Asril.

– ketiga yaitu Kepala Satuan Pendidikan yang terbukti melakukan pelanggaran protokol kesehatan saat PTM berlangsung akan diberikan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

– Keempat, panduan pelaksanaan PTM ini dilampirkan pada surat instruksi tersebut,” papar Asril.

* Marjafri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest