Sabtu, Juli 27, 2024

Satreskrim Polres Pulang Pisau Tangani Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa 2020/2021 Sebangau Jaya

More articles

Pulang pisau,metrotalenta.online–Polres pulang pisau AKBP Mada Ramadita melalui kasat Reskrim AKP Sugiharso menangani tersandung dugaan kasus korupsi dana desa pada saat pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Desa Sebangau Jaya, tahun angaran 2020-2021 Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau,Kalimantan Tengah,31/07/2023)

Waktu itu, SA dan KS adalah bendahara dan kepala desa, yang terindikasi memotong anggaran pada kegiatan tersebut. Hal ini disampaikan Kapolres AKBP Mada Ramadita melalui Kasat Reskrim AKP Sugiharso kepada awak media,

“Indikasinya tersebut ada pemotongan anggaran dana dalam pelaksanaan pembangunan sehingga pembangunannya tidak maksimal. Dugaan korupsi dilakukan oleh bendahara SA atas perintah dari mantan Kades KS, dengan alasan untuk membayar hutang desa dan kebutuhan tak terduga yang digunakan saudara SA untuk kebutuhan pribadi, sehingga berpotensi mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara, hingga menguntungkan atau memperkaya diri sendiri maupun orang lain,”ukarnya

Kasat Reskrim AKP Sugiharso menambahkan, perkara ini sudah naik tahap penyidikan dengan kronologisnya dimulai pada tahun 2020, yang waktu itu Pemerintah Desa Sebangau Jaya mendapatkan Dana Desa sebesar Rp826.934.000,-, dan pada tahun 2021 sebesar Rp793.605.000,00.

Anggaran itu kemudian dimasukan ke APBDesa Sebangau Jaya untuk kegiatan pembangunan yang meliputi pembinaan dan pemberdayaan masyarakat, penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak yang telah direncanakan sesuai hasil kesepakatan musyawarah desa.

“Artinya sudah ditetapkan sebagaimana Keputusan Kepala Desa Sebangau Jaya Nomor 09 Tahun 2020 tentang Penetapan Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa, dan Nomor 04 Tahun 2021,”ujat Kasat.Reskrim Sugiharso

“Dana desa tersebut dicairkan pihak desa 3 tahap setiap tahunnya.Dan tinggal menunggu penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan,” jelas AKP Sugiharso.

Pihaknya berharap, kejadian serupa tidak akan terulang lagi, lewat pengusutan kasus ini, sehingga pembangunan bisa berjalan sebagaimana mestinya,jangan sampai ada lagi penyalah gunaan angaran dana Desa,tutupnya(SAPRUDIN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest