spot_img
spot_img
BerandaDAERAHSatpol PP kota Bukittinggi Tertipkan Lapak Pedagang Kaki lima

Satpol PP kota Bukittinggi Tertipkan Lapak Pedagang Kaki lima

Bukittinggi,Metrotalenta.online–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi lakukan penertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan pusat Kota Bukittinggi, Selasa, 17 Mei 2022.
Pedagang yang mangkal di belakang Tugu Pahlawan Tak Dikenal itu dinilai berjualan di lokasi terlarang karena sudah menggunakan sebagian badan jalan atau fasilitas umum.

Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi, Efriadi akrab dipanggil Fred mengatakan, penertiban dilakukan pihaknya bedasarkan Peraturan Daerah Kota Bukittinggi tentang Trantibum (Ketentraman dan Ketertiban Umum).

“Ada sejumlah lapak pedagang yang kita tertibkan, mereka berjualan keripik dan buah,” ujarnya kepada wartawan Selasa, 17 Mei 2022, siang.

Efriadi menyebut sebelum penertiban para pedagang ini, telah diberikan peringatan oleh petugas.

Tapi PKL ini tidak menghiraukan, himbauan yang diberikan.

“Sebetulnya sebelum lebaran kita tertibkan. Karena lebaran, kita berikan kelonggaran. Tapi sampai sekarang masih juga jualan, makanya kita tertibkan lagi” terangnya Fred.

Petugas Satpol PP mengangkut gerobak PKL yang ditertibkan di Jalan pusat Kota Bukittinggi, Selasa, 16 Mei 2022.
Kemudian para PKL dibawa ke kantor Satpol PP untuk ditindak sesuai dengan perda yang dilanggar.

“Mereka kita beri sanksi administratif, berupa denda,” jelas Efriadi. ( Zlk )*

Must Read
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini