Senin, Desember 23, 2024

Sangat Jelas, Nota Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi DPRD Sijunjung

More articles

Nota jawaban Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, STP, M.Si melalui Wabup Irradatillah, SPt pada Jumat, (10/6/2022)

Bertempat di Gedung DPRD Kandang Baru Sijunjung, atas pandangan Fraksi-Fraksi di DPRD terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sijunjung tahun 2021 selain dapat masukan dan saran, juga pertanyaan dari berbagai juru bicara berbagai fraksi. Sidang paripurna yang dipmpin Ketua DPRD Bambang Surya Irwan didampingi Wakil Ketua Redi Susilo, bersama anggota DPRD, turut dihadiri Sekda DR.Zefnihan, AP, M.Si, Sekwan M.Yasri, SE, MM, Kabag Persidangan Doni Novrizon, SH, MM, Forkopimda, Kepala OPD, Camat beserta undangan dan hadirin lainnya.

Adalah Nota jawaban bupati, sekaitan pandangan fraksi yang ada di DPRD yang dilakukan Rabu, 8 Juni 2022 melalui jurubicara masing-masing. Seperti dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) disampaikan oleh Aroni Basri, ST. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) disampaikan April Marsal, S.Pd, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) disampaikan oleh Zulkifli, S.Sos Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) disampaikan Amlasta Bo. Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Drs. Hamdani Asnam, M.Si. Fraksi Nasdem disampaikan Sukardi, S.Sos, Fraksi Gerindra yang disampaikan oieh Indrawadi. Fraksi Demokrat disampaikan oleh Aprizal, SE dan Fraksi Perjuangan Indonesia disampaikan oleh Givo Aldino.

Kanan, Sekwan Em Yasri, M.Si bersama Kabag persidangan Doni Novrizon.MM

Di antara isi pandangan tersebut adalah, bahwa Perumda Kinantan 9untuk tahun 2021) telah memberikan kontribusi ke PAD sebesar Rp205.000.000,00. Untuk Perumda Air Minum Tirta Sanjung Buana memilik orientasi tujuan ganda yaitu sebagai salah satu fasilitas pelayanan air minum memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan orientasi meningkatkan pendapatan guna dimanfaatkan sebagai PAD. Kemudian dari sisi kepemilikan Perseroda, Pemerintah Kabupaten Sijunjung mempunyai PT. Bank Nagari, PT. Balairung Citrajaya Sumbar dan PT. Sijunjung Sumbar Energi.
Dari ketiga Perseroda tersebut, pada Tahun Anggaran 2021 PT. Bank Nagari yang memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD yaitu sebesar Rp13.617.299.072,00, sedangkan kedua perseroda yang lain belum memberikan kontribusi PAD.

Serapan aggaran belanja gedung dan bangunan terealisasi sebesar 82,92%, karena fisik lanjutan pembangunan rawat inap kelas III tanggal 31 Desember 2021adalah 85% dan pembayaran ke penyedia sebesar 80% adalah senilai Rp3.637.258.321,00. Pekerjaan fisik lanjutan pembangunan rawat inap kelas III dilanjutkan pada masa denda maksimal 50 hari kalender, sisa bobot pembayaran dibayarkan pada perubahan tahun 2022 senilai Rp909.314.580,00. serapan Anggaran untuk belanja jalan, irigasi dan jaringan terealisasi sebesar 88,10%, dapat kami jelaskan untuk penyerapan dana belanja jalan memang nengalami kendala karena ketidakmampuan rekanan menyelesaikan fisik pekerjaan di lapangan sehingga ada beberapa paket pekerjaan yang mengalami putus kontrak dan berimbas kepada penyerapan dana. Sedangkan irigasi ada 6 paket tender direncanakan 2021 tidak jadi ditenderkan karena tidak cukup waktu pengerjaan.

Terhadap wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), menurut Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat bersama MUI, menyatakan bahwa PMK tidak berbahaya bagi kesehatan manusia dan dapat dikonsumsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat tidak perlu resah dan tetap menunaikan ibadah gurban sebagaimana biasanya sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan dan pengendalian penyakit hewan menular, termasuk disosialisasikan oleh Kemenag.
Hebatnya dua (2) tahun terakair telah tumbuh berkembang beberapa objek wisata baru, seperti Gunuong Tombuok di Nagari Tanjung Labuah, Objek wisata pemandian di Bukit Malaikat Nagari Kamang, Wisata Batu Anjau di Nagari Lalan, Air Terjun Lubuk Pendakian Nagari Sumpur Kudus, Wisata Ngalau di Nagari Sisawah, Jonjang Kambiang di Nagari Batu Manjulur dllnya. Untuk meningkatkan kunjungan wisatawan Pemkab.Sijunjung rutin melaksanakan promosi pariwisata.

Di antaranya menggelar event Festival Lansek Manih, yang telah di mulai sejak 2019. Melaksanakan Geofest Festival, berupa kegiatan Sijunjung Award, Lomba Kuliner, lomba lagu dan kesenian daerah. Melanjutkan program one village one destination menjadi one village one event, sehingga setiap Nagari menghasilkan event tersendiri menjadi kearifan local, seperti Geofest Rafting Silokek, Batang Ombilin Rafting di Limo Koto, Festival Multi Etnic Nusantara Art (Mesra) dan sebagainya.

Terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2021, dapat dipergunakan pada perubahan APBD 2022 dengan memperhatikan perhitungan perkiraan SiLPA tahun 2021 yang sudah dianggarkan pada APBD awal Tahun 2022, utang kepada pihak ke III, SiLPA yang harus kembalikan kepada Pemerintah Fusat, sisa dana BLUD, DAK Fisik, DAK Non Fisik dan DID tahun 2021 yang dialokasikan kembali serta pemotongan DAU yang digunakan untuk penanganan Covid – 19 oleh TNI – Polri.

Berkenaan 2021 luas panen padi (2021) di Kabupaten Sijunjung sebesar 17.391,92 Ha dengan total Produksi 783.479 Ton (dalam bentuk Gabah Kering Panen), kalau dikonversikan dalam bentuk beras menjadi 392.131 Ton sementara kebutuhan beras 227.210 Ton, artinya kita masih surplus sebesar 164.921 ton, artinya ketersediaan pangan melalui produksi dapat terpenuhi.
Mengenai optimalisasi Pokir dewan bisa diselaraskan sesuai sasaran prioritas pembangunan yang ditampung dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021. Namun dalam pelaksanaannya sangat didukung dengan kemampuan keuangan daerah.

8. Khusus Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM terdapat 2 kegiatan yang mendukung pengembangan ekonomi kreatif, yaitu koordinasi singkronikasi dan pelaksanaan pembagunan Sarana dan Prasarana Industri dan Pemberdayaan Industri dan peran serta masyarakat.

9. Selanjutnya anggota DPRD Mengharapkan Pemda dapat mengoptimalkan Pokir berjalan sebagaimana mestinya yaitu semua proyek pembangunan melalui pokok pikiran DPRD yang telah diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan ditampung dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021. Namun dalam pelaksanaannya sangat didukung dengan kemampuan keuangan daerah.(def)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest