Sabtu, Juni 29, 2024

Rapat Paripurna, Wako Bukittinggi Hantarkan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2022

More articles

BUKITTINGGI, Metrotalenta online – Walikota Bukittinggi hantarkan Nota Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) APBD 2022. R-KUA PPAS ini, dihantarkan secara resmi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Bukittinggi, Jumat 26 Agustus 2022.

Dalam kesempatan itu, Walikota Bukittinggi, Erman Safar, menjelaskan penyusunan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjalankan amanat peraturan perundang-undangan di dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Rancangan Perubahan KUA disertai penjelasan mengenai perbedaan asumsi dengan KUA sebelumnya.

Dalam R-KUA PPAS perubahan ini, Pendapatan Daerah tahun 2022 diestimasikan sebesar Rp 706.442.102.795. Terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 130.007.723.401. Pendapatan transfer sebesar Rp 576.434.379.394,” ucap Erman.

Untuk belanja, diestimasikan sebesar Rp 849.468.344.036. Terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 681.055.287.341. Belanja Modal sebesar Rp 149.417.942.955. Belanja Tak Terduga sebesar Rp 10.228.447.073 dan Transfer sebesar Rp 8.766.666.667.

“Untuk pembiayaan, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 132.987.559-855,- dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 10.000.000.000,00,” imbuhnya.

Ketua Dewan Petwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bukittinggi, Beny Yusrial, mengapresiasi badan eksekutif, yang telah menghantarkan Rancangan Perubahan KUA PPAS tahun 2022. R-KUA PPAS perubahan ini tentu akan menjadi bahan utama dalam pembahasan nantinya oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Tentunya Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS setelah disetujui nanti, akan menjadi dasar dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun 2022,” tutupnya.

Sidang Paripurna yang dihadiri 15 anggota dewan, dan OPD yang terkait. RP-KUA dan RP- PPAS setelah disetujui bersama akan menjadi dasar penyusunan perubahan APBD Thn 2022. ( Zlk )*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest