Jumat, Maret 29, 2024

Rapat Paripurna, DPRD Sawahlunto Setujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2022

More articles

Sawahlunto, Metrotalenta.online Setelah melalui proses pembahasan yang cukup alot, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto gelar Sidang Paripurna terkait Penetapan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Kota Sawahlunto tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

Rapat Paripurna yang di pimpin oleh Ketua DPRD Kota Sawahlunto Eka Wahyu didampingi Wakil Ketua H. Jaswandi dan Elfia Rita Dewi, di hadiri oleh Walikota Deri Asta dan Wakil Walikota Zohirin Sayuti, Senin (29/11).

Dalam Sidang Paripurna DPRD Sawahlunto para fraksi yang tergabung dalam fraksi PKPI, fraksi Gerakan Restorasi Keadilan Indonesia Raya (Nasdem, PKS dan Gerindra), dan fraksi PAN, Golkar, PDI-P menyetujui Ranperda yang diajukan oleh Pemko dan telah melalui proses pembahasan pada sidang-sidang sebelumnya. Ranperda APBD tersebut akan diproses di tingkat Gubernur untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan diundangkan dalam lembaran Daerah.

Ketua DPRD Eka Wahyu menyatakan, meski Ranperda tahun anggaran 2022 telah disetujui oleh DPRD Sawahlunto dan akan diproses menjadi Perda melalui proses di tingkat Gubernur, ia meminta Pemko Sawahlunto juga memperhatikan catatan penting yang disampaikan oleh para fraksi di Sidang Paripurna DPRD tersebut. Selain memperhatikan jangan mengabaikan dan menindak lanjutinya.

Fraksi PKPI pada penyampaian pendapat akhir yang dibacakan oleh Masrisal memberikan beberapa catatan penting kepada OPD Pendidikan agar mencermati kekosongan guru akibat pensiun dan tidak sesuai dengan kompetensi, pengalokasian DAK yang terlambat, pelaksanaan infrastruktur yang amburadul, penanganan lampu jalan, penanganan ruas jalan yang rusak di daerah Kolok, banyaknya pengaduan masyarakat terkait RSUD, pembenahan objek wisata Waterboom 2 yang sudah tidak berfungsi.

Sementara Fraksi PAN, GOLKAR dan PDIP menyampaikan Apresiasinya kepada Pemko beserta Forkopimda dan jajarannya yang terbilang sukses melaksanakan Vaksinasi Covid 19 dimana capaiannya saat ini di atas 80% wajib Vaksin yang telah di Vaksinasi.

Selain menyatakan apresiasi, pendapat akhir Fraksi PAN, GOLKAR dan PDIP yang di bacakan oleh Elvia Rita Dewi, SH tersebut juga mengingatkan serta menegaskan agar Pemerintah Daerah ataupun OPD terkait harus mempedomani Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yaitu PP No.12 tahun 2019 dalam setiap penggunaan anggaran.

Walikota Sawahlunto Deri Asta, SH pada rapat paripurna tersebut menyampaikan bahwa jumlah APBD tahun anggaran 2022 yang telah disepakati adalah sebesar Rp. 675 miliar dengan rincian pendapatan Rp. 617 miliar dan belanja Rp. 674 miliar. Defisit anggaran sebesar Rp. 57 miliar yang akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 58 miliar dan pinjaman daerah sebesar Rp. 46 miliar, dan penerimaan kembali pinjaman daerah Rp. 12 miliar. Sementara beban Pengeluaran Pembiayaan daerah sebesar Rp. 1,6 miliar.

Deri Asta juga mengajak seluruh OPD agar dengan disetujuinya Ranperda ini untuk diusulkan menjadi Perda tahun anggaran 2022 ini, agar segera melakukan proses perencanaan pelaksanaan anggaran kegiatan sesuai dengan waktu dan time schedule yang telah disusun.

* Marjafri (Editor: Hendry Agustan)

google.com, pub-6415022739291285, DIRECT, f08c47fec0942fa0

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest