BUKITTINGGI Metrotalenta.online — Berlangsung di gedung DPRD Kota Bukittinggi Senen 5 September 2022 pada jam 14.00 wib.rapat paripurna kesepakatan Pendapatan Daerah pada Perubahan KUA PPAS Bukittinggi tahun anggaran 2022 disepakati sebesar Rp706,442 miliar lebih. Sementara, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp840,167 miliar lebih. Untuk Pembiayaan Daerah, disepakati dengan jumlah Rp122,987 miliar.
“Setelah serangkaian pembahasan, Perubahan KUA PPAS Bukitttinggi 2022 terdapat defisit sebesar Rp10,738 miliar,” ungkap juru bicara Badan Anggaran DPRD Bukittinggi, Edison Katik Basa pada rapat paripurna yang digelar, Senin.
Rapat paripurna ini beragendakan pengesahan Nota Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Bukittinggi 2022. Rapat ini dihadiri Wawako Bukittinggi, Marfendi serta anggota DPRD, Forkopimda, pimpinan OPD dan undangan lainnya.
Dijelaskan Edison, target pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp130,007 miliar lebih, Pendapatan Transfer Rp576,434 miliar lebih dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp0,-.
Sementara, Belanja Daerah Perubahan KUA dan PPAS Bukittinggi 2022 ini terdiri dari Belanja Operasi Rp681,055 miliar lebih, Belanja Modal Rp145,345 miliar lebih, Belanja Tidak Terduga Rp5 miliar, Belanja Transfer Rp8,766 miliar lebih
Belanja Daerah tersebut terdiri dari.Belanja Operasi Rp.81.055.287.341,09. Belanja modal RP.145.345.767.817,00. Dan belanja tidak terduga Rp.5.000.000.000,00 .belanja Tranfer Rp.8.766.666.667.,00.
Pembiayaan Daerah pada perubahan KUA Dan perubahan PPAS Tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 122.987.559.855,00. Dan pembiayaan daerah ini terdiri dari.Penetimaan pembiayaan Rp.132.987.559.855,00
Pengeluaran pembiayaan Rp.10.000.000.000,00.
Sekaligus Wawako Marfendi menyampaikan sesuai isu yang berlangsung pada saat sekaran ini ,dengan terjadinya kenaikan harga BBM yang dipicu dengan kenaikan harga minyak mentah hingga pada achir tahun ini , diperkirakan US $ 104,5/ barel dari asumsi US $ 100/barel yang terdiri harga BBM Pertalite dari Rp. 7.650,- naik menjadi Rp.10.000,- Solar bersubsidi Rp.5.150,- menjadi rp.6.800,- dan Pertamax rp.12.000,- sekarang menjadi rp.14.500,- per liternya.
Kenaikan ini sangat berpengaruh terhadap belanja pemerintah ditambah lagi dengan adanya larangan pemerintah tidak dibolehkan atau sudah ada penetapan larangan pakai BBM PERTALITE dan SOLAR jelas “Marfendi pada penutupan rapat paripurna di gedung DPR D Bukittinggi. ( Zlk )*








