Kapuas,Metrotalenta.online—-Bangunan yang diperuntukkan sebagai fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat di Desa Saka Tamiyang, Kecamatan Kapuas Barat,kabupaten kapuas kalimantan tengah,29/09/2026)
Kabupaten Kapuas, menjadi sorotan. Bangunan Puskesmas yang diharapkan mampu mendekatkan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat tersebut disebut hingga kini belum berfungsi sebagaimana mestinya.
Ironisnya, kondisi di sekitar bangunan mulai dipenuhi semak belukar. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kelanjutan pemanfaatan bangunan serta efektivitas pembangunan fasilitas kesehatan yang menggunakan anggaran pemerintah.
Sorotan datang dari intelektual muda Kapuas, Gatner Eka Tarung.
Ia mempertanyakan besaran anggaran, waktu pelaksanaan pembangunan, hingga alasan fasilitas tersebut belum dapat dimanfaatkan masyarakat.
“Berapa duit, sejak kapan pelaksanaan pembangunan Puskesmas Saka Tamiyang, hasilnya hanya tanpa fungsi diendap belukar akibat terlantar,” ujar Gatner Eka Tarung di Kapuas, Selasa (29/9/2026).
Menurutnya, pembangunan fasilitas publik seharusnya sejak awal memperhatikan perencanaan, kesiapan operasional, serta asas manfaat. Jangan sampai bangunan telah berdiri, tetapi tidak segera memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemikir dan perencanaan pembangunan dalam hal ini SOPD terkait jangan menjadikan pembangunan asal-asalan tanpa mengedepankan asas manfaat dan fungsi setelah bangunan dibangun,”Ungkapnya
Gatner mengatakan, kondisi tersebut penting mendapat perhatian pemerintah daerah karena menyangkut penggunaan anggaran sekaligus kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
“Kalau berbicara terkait anggaran dari hasil sebuah pembangunan tanpa fungsional otomatis akan semakin menjauhkan perhatian untuk perkembangan pembangunan,”Tegasanya
Ia meminta pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai proses pembangunan Puskesmas Saka Tamiyang, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, anggaran, hingga alasan bangunan tersebut belum difungsikan.
“Apalagi bangunan tersebut adalah salah satu harapan pemerintah untuk mendekatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, namun apa yang terjadi kelanjutan sebagai indikator tanpa mendapat perhatian pemerintah,” jelas Gatner.
Ia juga meminta agar seluruh proses pembangunan dievaluasi. Apabila nantinya ditemukan adanya dugaan pelanggaran, menurutnya, persoalan tersebut harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
“Hal seperti ini patut menjadi pertanyaan dan wajib diusut secara hukum, ada apa mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan dan pasca pembangunan,”Ujarnya.
Gatner menambahkan, pengawasan terhadap pembangunan fasilitas publik perlu diperkuat agar anggaran yang telah dikeluarkan benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
“Jangan-jangan pembangunan tersebut hanya misi lain dari harapan melainkan upaya penyalahgunaan dari hasil pembangunan,”Tutupnya
Pewarta:Saprudin







