spot_img
spot_img
BerandaDAERAHKOTA SAWAHLUNTOPolres Sawahlunto Ungkap Lima Kasus Penyalahgunaan Dan Peredaran Narkotika Sepanjang Januari -...

Polres Sawahlunto Ungkap Lima Kasus Penyalahgunaan Dan Peredaran Narkotika Sepanjang Januari – Februari 2022 Dikota Sawahlunto

Sawahlunto,Metrotalenta.online–Hal tersebut diungkapkan jajaran Polres Kota Sawahlunto saat menggelar jumpa pers yang bertempat di Ruang Rupatama Polres Sawahlunto, Selasa 29 Maret 2022.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Sawahlunto, AKBP. Ricardo Condrat Yusuf, SH., SIK., Kasat Narkoba AKP SYAMSURIJAL. SH., MH, Kasat lantas IPTU IRAWADY SH MH., Kasubsi penmas IPDA RORI DAHARMEN. SH MH.

Kapolres Sawahlunto menerangkan, dalam periode Januari – Februari 2022, Satresnarkoba Polres Sawahlunto berhasil mengungkap 5 kasus perkara penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Dari 5 kasus yang berhasil diungkap, Satresnarkoba Polres Sawahlunto menangkap 5 tersangka dengan initial AS, RS, RA, HK dan FH ,” terang Ricardo Condrat Yusuf dihadapan awak media.

Kapolres juga menjelaskan, tersangka berhasil diamankan di 3 wilayah yang ada di kota Sawahlunto dengan total 4 TKP yaitu Sikalang, Muaro Kalaban, Talawi, Saringan dan Pinggir jln.lintas Sumatra Muaro Kalaban .

Lebih lanjut, Kapolres Ricardo Condrat Yusuf menjelaskan terkait barang bukti yang berhasil disita dari lima tersangka tersebut diantaranya, 4 paket kecil diduga Narkotika jenis Shabu, 3 paket kecil diduga Narkotika jenis ganja , Seperangkat alat hisap, 3 buah handphone, 5 unit motor dan uang sejumlah Rp500 ribu

“Untuk kesemua tersangka akan dijerat dengan Pasal yang sesuai dengan perannya yakni Pasal 111 Ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

*Marjafri

Must Read
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini