Pulang pisau,Metrotalenta.online—-Perang melawan narkoba di Kabupaten Pulang Pisau kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pulang Pisau dalam sebulan terakhir berhasil mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan mengamankan enam tersangka serta menyita 79,9 gram sabu-sabu siap edar.Pengungkapan ini dipaparkan langsung oleh Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres setempat,kabupaten pulang pisau kalimantan tengah,12/09/2025).
Hadir mendampingi, Kasat Narkoba AKP Waryoto, Kasatreskrim AKP Sugiharso, Kasi Humas Iptu Sabilil Fitri, serta Kapolsek Pandih Batu Iptu Sutarman.
Dari penjelasan Kapolres, keenam tersangka masing-masing berinisial AM, IY, NA, MY, AS, dan ABD. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda, baik di wilayah Kabupaten Pulang Pisau maupun di luar daerah.
Kasus pertama, polisi menangkap seorang tersangka di kawasan PT SCP Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala.
Kasus kedua, pengungkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Pandih Batu, yang selama ini memang menjadi salah satu jalur rawan peredaran narkoba.
Kasus ketiga, dua tersangka diamankan di Desa Bahaur Tengah dan Desa Bahaur Hilir, Kecamatan Kahayan Kuala.
Kasus keempat, polisi membekuk tersangka lainnya di kawasan Tumbang Rungan.
“Dari empat pengungkapan tindak pidana narkoba ini, tiga di antaranya terjadi di wilayah Kabupaten Pulang Pisau dan satu kasus di luar wilayah Pulang Pisau. Total enam tersangka berhasil kami amankan dengan barang bukti sabu seberat 79,9 gram,” ujarnya AKBP Iqbal Sengaji.
Menurut Kapolres, para tersangka memiliki peran dan modus yang berbeda. Ada yang berperan sebagai pengedar kecil dengan mengemas sabu menjadi paket-paket hemat untuk dijual ke pengguna. Ada pula yang menerima pasokan dalam jumlah besar dari luar daerah untuk kemudian diedarkan kembali ke jaringan lokal.
“Sebagian besar mengaku sudah lama menjalankan bisnis haram ini. Mereka memanfaatkan jaringan distribusi yang sudah terhubung dengan pemasok dari luar daerah. Jika tidak segera diputus, jaringan seperti ini akan semakin merusak masyarakat,”ucap Kapolres.
Kapolres menegaskan, jajarannya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran narkoba. Menurutnya, narkotika tidak hanya merusak fisik dan mental pengguna, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan generasi muda.
“Polres Pulang Pisau beserta jajaran tidak main-main dalam pemberantasan narkoba. Siapapun dan di manapun akan dilakukan penegakan hukum. Narkoba ini jelas merusak generasi bangsa, sehingga kami akan terus bergerak tanpa henti,” tegasnya.
Kapolres juga menambahkan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat. Ia mengimbau agar warga lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan bila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Kasi Humas Polres Pulang Pisau, Iptu Sabilil Fitri, menambahkan bahwa banyak kasus narkoba yang berhasil terungkap berkat informasi dari masyarakat. “Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama. Informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk menutup ruang gerak para pengedar,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat tidak takut melapor, sebab pihak kepolisian menjamin kerahasiaan identitas pelapor. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga generasi muda dari ancaman narkoba. Mari kita bersama-sama berani mengatakan ‘tidak’ pada narkoba,”jelasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pulang Pisau AKP Waryoto menjelaskan bahwa para tersangka dijerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya bervariasi, mulai dari penjara seumur hidup hingga pidana mati, tergantung pada peran dan jumlah barang bukti yang diamankan.
“Dengan barang bukti sabu hampir 80 gram, para tersangka terancam hukuman berat. Ini diharapkan bisa memberikan efek jera, sekaligus peringatan bagi jaringan lain yang mencoba bermain-main di wilayah hukum Pulang Pisau,”ujarnya AKP Waryoto.
Pemberantasan narkoba di Pulang Pisau bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga perjuangan menjaga masa depan generasi muda. Kabupaten Pulang Pisau yang dikenal sebagai daerah agraris dengan potensi besar di sektor pertanian dan perkebunan, tidak boleh dirusak oleh peredaran narkoba yang mengancam produktivitas masyarakat.
Kapolres AKBP Iqbal Sengaji menutup konferensi pers dengan sebuah pesan tegas, “Kami tidak akan berhenti. Perang terhadap narkoba adalah harga mati. Mari kita bersama-sama menjaga Pulang Pisau tetap bersih dari narkoba, demi masa depan anak-anak kita.”
Dengan pengungkapan empat kasus ini, Polres Pulang Pisau berharap dapat menutup celah peredaran gelap narkotika dan terus mempersempit ruang gerak para bandar serta pengedar.”tutupnya
Pewarta:Saprudin







