Jumat, April 19, 2024

Polres Pasaman Musnahkan 39 Paket Narkotika Jenis Ganja Kering

More articles

Pasaman,Metrotalenta.online–Kepolisian Resor (Polres) Pasaman memusnahkan barang bukti hasil penangkapan narkotika jenis ganja kering dihalaman mako Polres Pasaman, Selasa (01/11/2022).

Pemusnahan barang bukti jenis ganja tersebut adalah hasil pengkapan dari dua orang tersangka di daerah Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman pada Rabu 19 Oktober 2022 yang lalu dengan jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 39 Paket Narkotika jenis ganja kering yang diletakkan diatas pijakan kaki bagian depan sepeda motor Merk Honda Scopy tampa plat nomor polisi.

Kapolres Pasaman AKBP dr.Fahmi Reza SIK MH, Saat di wawancarai di lokasi pemusnahan barang bukti mengatakan “Dengan adanya penangkapan dan pemusnahan di wilayah polres Pasaman semoga dapat dilahat oleh teman temannya dan tidak melakukan lagi aksinya di wilayah Polres Pasaman dan dimanapun, karena sebetulnya narkoba ini adalah barang terlarang dan memang sangat merugikan bagi diri manusia,” Katanya.

Selain itu ia juga berharap kepada masyarakat mulai dari lingkungan dan keluarga untuk dapat selalu mawasdiri agar tidak berhubungan dengan yang namanya narkoba, Karna sesungguhnya secara undang dan agama merusak diri dan orang lain.

Bersamaan dengan itu Sekretaris Daerah Pasaman Drs. H. Mara Ondak, MSi mengatakan, pemerintah daerah Kabupaten Pasaman sangat mengapresiasi Polres Pasaman yang sudah bersungguh sungguh untuk memberantas Narkoba di Daerah Pasaman.

Selain itu ia juga berharap adanya saling kerja sama dari masyarakat dalam pemberantasan narkotika khususnya di daerah Pasaman.

“Untuk masyarakat Pasaman kita berharap untuk selalu menjaga diri dan keluarga dan jika ada hal hal yang mencurigakan tolong laporkan karena partisipatif masyarakat sangat kita butuhkan untuk melaporkan seluruh kegiatan – kegitan yang diduga ada sangkut pautnya dengan narkoba,” Katanya.

Dalam acara pemusnahan tersebut dihadiri oleh, Sekretaris Daerah, kepala dinas kesehatan, Kejaksaan Pasaman, Pengadilan Negeri Pasaman, Kodim 0305 Pasaman dan Para Awak Media Pasaman.

(jet)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest