spot_img
spot_img
BerandaDAERAHPOLAIRUD POLDA SUMBAR, TANGKAP PENIPU BERKEDOK MAFIA MINYAK

POLAIRUD POLDA SUMBAR, TANGKAP PENIPU BERKEDOK MAFIA MINYAK

Bungus,metrotalenta.online—-Pelaku Penipuan bernama Iki (30) ditangkap oleh salah satu Anggota POLAIRUD Berpangkat BRIGADIR DEDET IRWANDA Jabatan BANIT I si Intel Air subdit gakkum DIT POLAIRUD POLDA SUMBAR .
Pelaku tersebut Melancarkan Aksinya di Kawasan Batung kecamatan Bungus Teluk Kabung, Minggu ,(29/12/24) jam 2 siang ,Aksi penipuan tersebut sempat di lihat oleh BRIGADIR DEDET IRWANDA saat itu berpapasan dengan pelaku di jalan Batuang, Bungus teluk kabung.
Pelaku tidak mengetahui gerak geriknya telah tercium oleh BRIGADIR DEDET IRWANDA dan sempat mengikuti perjalan pelaku di saat itu.Dan pelaku IKI mendapatkan korban lagi untuk di tipunya.
Pelaku mendapatkan korbannya di kawasan Batung , Pelaku meminta uang korban untuk membeli minyak di SPBU karena alasan pelaku mempunyai Jatah Minyak di SPBU Bungus dan mudah untuk membelinya dengan alasan itu korban tergiur dan langsung di boncengi oleh Pelaku memakai Sepeda Motor Vario Hitam milik Pelaku, Belum sempat Pelaku dan Korban tiba di SPBU , Pelaku meninggalkan Korban di Area Warung Pisang Salai dan meminta uang untuk beli Minyak sebesar Rp. 700 Rupiah, setelah mendapatkan uang tersebut Pelaku langsung kabur dengan membawa lari uang Korban tersebut.
Dengan adanya Pelaku kabur, BRIGADIR DEDET IRWANDA tidak tinggal diam , saat itu lah terjadi kejar- kejaran di jalan raya Bungus tersebut dan pelaku Penipuan tersebut akhirnya di tangkap oleh BRIGADIR DEDET IRWANDA dan langsung di bawa ke Kantor POLSEK BUNGUS TELUK KABUNG.
Setiba di Kantor POLSEK BUNGUS TELUK KABUNG tersebut Pelaku sempat melarikan diri ke Hutan Bakau dan Berenang ke Tengah Laut yang berada di Depan Kantor POLSEK BUNGUS tersebut, kembali BRIGADIR DEDET IRWANDA mengejar Pelaku dengan memakai PERAHU BOT bersama warga setempat.
Dan hasil pengejaran di dalam Air pun berbuah Manis , Pelaku pun kembali di Tangkap dan di serahkan kembali Ke Kantor POLSEK BUNGUS TELUK KABUNG.
” BRIGADIR DEDET IRWANDA menjelaskan, Pelaku telah banyak melakukan penipuan berkedok Mafia Minyak dan banyak di cari orang ,dan korbannya orang – orang Penjual Minyak Rentengan di jalanan ,bagi Pelaku Penipuan harus di beri hukuman yang setimpal atas perbuatanya dan banyak meresahkan masyarakat yang telah di Tipunya ,” tuturnya ( SHIRREN )

Must Read
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini