Pulang pisau,metrotalenta.online–Nunu Andriani.menghadiri acara talkshow TPK cegah stunting sekabupaten.acara bertempat di Aula Andris P.Nandjan kantor BKAD.kabupaten pulang pisau.kalimantan tengah.30/01/2024).
“Dihadiri juga sekretaris daerah beserta istri yang juga selaku ketua TP-PKK kabupaten pulang pisau,seluruh kepala perangkat daerah beserta ketua DWP perangkat daerah lingkup pemerintah kabupaten pulang pisau,camat serta ketua TP-PKK kecamatan se kabupaten pulang pisau,ketua organisasi perempuan, organisasi profesi,rekan-rekan pers,media cetak maupun elektronik,serta seluruh tim pendamping keluarga (TPK) se kabupaten pulang pisauyang saya banggakan.
Nunu Andriani menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya acara ini, dan selamat datang kepada seluruh peserta dan narasumber talkshow “ tim pendamping keluarga cegah stunting” hari ini. teriring harapan, acara ini dapat meningkatkan komitmen dari seluruh pihak yang hadir, dalam menanggulangi permasalahan stunting bersama-sama,serta program yang telah di rancang mampu di realisasikan dengan baik.
dengan demikian diharapkan berjalannya program dan kerjasama sinegis ini, dapat berkontribusi untuk mencapai target 14 % stunting pada tahun 2024, bahkan jika bisa, mari kita berupaya untuk mewujudkan kabupaten pulang pisau menuju zero stunting.ujar Nunu Andriani.
‘Seperti dimana-mana saya sampaikan prevalensi stunting menurut ssgi di kabupaten pulang pisau di tahun 2022 sebesar 31,6% mengalami kenaikan 7% dari tahun 2021 sebesar 24,6%.prevalensi stunting kabupaten pulang pisau menduduki urutan ke empat tertinggi tingkat provinsi kalimantan tengah.
Tentunya hal ini menjadi perhatian kita bersama bahwa memerlukan kerja yang lebih keras lagi dalam penurunan stunting di kabupaten pulang pisau.
“Komitmen pemerintah daerah kabupaten pulang pisau dalam percepatan penurunan angka stunting, adalah keluarnya keputusan bupati pulang pisau nomor 180 tahun 2022 tanggal 11 januari 2022 tentang tim percepatan penurunan stunting (TPPS) kabupaten pulang pisau yang melaksanakan fungsi dalam mengkoordinasikan, mengsinergikan dan melakukan pemantauan, evaluasi dan pelaporan terhadap pelaksanaan program-program percepatan penurunan stunting.dan peraturan bupati pulang pisau nomor 74 tahun 2023 tanggal 22 september 2023 tentang percepatan penurunan stunting terintegrasi yang bisa dijadikan panduan dan acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan percepatan penurunan angka stunting kabupaten pulang pisau.
“Kemudian dalam peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 percepatan penurunan stunting salah satu prioritas kegiatan yang termuat dalam rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting (RAN PASTI) adalah pelaksanaan pendampingan keluarga berisiko stunting.
dalam pelaksanaan pendampingan keluarga berisiko stunting di perlukan kolabirasi di tingkat lapangan yang terdiri dari bidan tenaga kesehatan desa,kader tim penggerak PKK,dan kader desa posyandu/KB.melaksanakan pendampingan keluarga berisiko stunting.
yaitu pendampingan semua calon pengantin dan surveilans keluarga berisiko stunting.
salah satu pembaruan strategi percepatan penurunan stunting adalah pendekatan keluarga melalui pendampingan keluarga berisiko stunting untuk mencapai target sasaran, yakni calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca persalinandan baduta 0-23 bulan serta balita 0-59 bulan.
‘Tim pendamping keluarga sudah mengetahui bahwa data sasaran stunting tersebut di dapat dari mana yaitu dari minilokakarya tingkat kecamatan .
nah saya sangat berharap pendampingan terhadap sasaran stunting ini benar benar di dampingi sehingga dapat kepastian , apa penyebab stuntingnya apakah spesifik atau sensitif. yang akan berguna untuk menentukan intervensi yang tepat.
apakah keluarga tersebut perlu penyuluhan saja, rujukan atau bantuan sosial. dan ini juga berguna untuk bahan tim teknis dan tim pakar dalam audit kasus stunting.
“Tim pendamping keluarga atau tpk berperan sebagai ujung tombak percepatan penurunan stunting yang berhadapan langsung dengan masyarakat dan keluarga.TPK akan mengawal proses percepatan penurunan stunting dari hulu, terutama dalam pencegahan, mulai dari proses inkubasi hingga melakukan tindakan pencegahan lain dari faktor langsung penyebab stunting.
perlu saya sampaikan kembali bahwa bapak/ibu camat adalah ketua TPPS tingkat kecamatan dan ibu ketua pkk kecamatan sebagai koordinator pergerakan di lapangan.
untuk itu saya berpesan agar pendampingan keluarga yang di lakukan tpk di lapangan di kawal.saya dapat laporan bahwa dana pendampingan keluarga tahun 2023 terserap hanya 85 % dan pencatatan oleh tpk lebih rendah lagi hanya 63 %.nah melalu acara hari ini tolong sampaikan kepada kami apa permasalahannya.
“Memberikan apresiasi kepada DWP kabupaten pulang pisau dan tapi-PKK kabupaten pulang pisau yang sejak tahun 2023 melaksanakan kegiatan kemitraan terkait percepatan penurunan stunting melalui edukasi gemar posting (gerakan makan bersama di pos stunting) dan permata kuning (pemberian makanan tambahan anak kurang gizi dan stunting) di kabupaten pulang pisau.tentu ini menjadi sumbangsih berharga yang tidak di capai oleh kenerja satu pihak saja ,mengingat betapa pentingnya pencegahan dan penanganan stuting untuk mempersiapkan generasi emas 2045.
Kita ketahui bersama bahwa locus stunting untuk tahun 2024 adalah 40 desa/kelurahan.pada kesempatan ini saya mengajak seluruh peserta yang hadir di sini untuk mengikuti acara secara seksama , serta aktif berpartisipasi dalam diskusi dan tanya jawab sehingga acara ini menghasilkan ide-ide dan strategi yang konstruktif dalam upaya percepatan penurunan stunting.
Dengah demikian diharapkan percepatan penurunan stunting di kabupaten pulang pisau dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran sehingga mampu mewujudkan kabupaten pulang pisau zero stunting.
kepada perangakat daerah lingkup kabupaten pulang pisau, saya juga berharap melalui dwpnya untuk selalu aktif dalam melakukan pencegahan stanting karena tiap perangkat daerah melalui dwp telah di alokasikan dana stunting.
‘jalan jalan ke pulang pisau
jangan lupa membeli belimbing
jadilah tpk hebat
untuk mencegah stunting.”tutupnya
(SAPRUDIN)