Pulang pisau,metrotalenta.online–Pj,bupati pualang pisau.Hj,Nunu Andriani.menghadiri acara Musyawarah rincana pembangunan RPJPD tahun perencanaan 2024-2025,bertempat di Aula Bapperida,kabupaten pulang pisau.kalimantan tengah.4/04/2024)
“Dihadiri ketua DPRD pulang pisau,ketua komisi dan anggota DORD pulang pisau,kepala bappedalitbang provinsi kalimantan tengah,kepala badan pusat statistik pulang pisau,sekretaris daerah,staf ahli bupati dan asisten sekretariat daerah kabupaten pulang pisau,kepala perangkat daerah lingkup pemerintah kabupaten pulang pisau,para camat se-kabupaten pulang pisau,BUMN, BUMD lingkup pemerintah kabupaten pulang pisau,tokoh masyarakat dan forum anak daerah,
Acara pelaksanaan musrenbang RPJPD kabupaten pulang pisau tahun 2025-2045 dalam keadaan sehat wal’afiat.
hadirin yang saya hormati,
pembangunan kabupaten pulang pisau tahun 2025-2045 mengacu pada visi yang terdapat pada rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPD) tahun 2025-2045 “indonesia emas 2045” yaitu mewujudkan indonesia sebagai negara nusantara berdaulat, maju,
‘Dan berkelanjutan dan visi RPJPD provinsi kalimantan tengah tahun 2025-2045 “kalteng tangguh” yaitu kalimantan tengah yang tangguh, bermartabat, maju, dan berkelanjutan.visi RPJPD kabupaten pulang pisau tahun 2025-2045 “pulang pisau manjawet” yaitu kabupaten pulang pisau yang mandiri,maju,sejahtera dan berkelanjutan.rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) kabupaten pulang pisau merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 (dua puluh) tahun yang disusun dengan berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPD),rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) provinsi kalimantan tengah dan rencana tata ruang wilayah (RTRW). RPJPD ditetapkan dengan peraturan daerah paling lama 6 (enam) bulan setelah RPJPD periode sebelumnya berakhir. penyusunan RPJPD 2025-2045 memperhatikan setiap tahapan di dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 dimana pelaksanaan musrenbang RPJPD dilaksanakan paling lambat 6 (enam) bulan sejak penyusunan rancangan awal.ujar Hj,Nunu Andriani.
“Pelaksanaan musrenbang merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan RPJPD kabupaten pulang pisau tahun 2025-2045.kegiatan ini hendaknya tidak hanya menjadi seremoni dan hanya menggugurkan kewajiban adanya musrenbang. rancangan hanya bersifat sementara dan masih terdapat banyak kekurangan. oleh karena itu untuk memperkaya muatan dan substansi,musrenbang menjadi sarana strategis untuk mengakomodir banyak masukan dari berbagai pihak. kegiatan musrenbang yang kita laksanakan hari ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kabupaten pulang pisau untuk membuka secara luas partisipasi dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan (stake holders) dalam pembangunan daerah,yang dimulai sejak tahap perencanaan.
“RPJPD kabupaten pulang pisau tahun 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan yang menjadi pedoman,arah dan landasan penyelenggaraan pembangunan daerah untuk periode 20 tahun ke depan. rpjpd merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dalam kerangka republik indonesia yang disesuaikan dengan dinamika daerah melalui upaya menyinkronkan “kerangka logis” rancangan rpjpn 2025-2045 dengan rpjpd 2025-2045. rpjpd memuat visi misi, sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan daerah dengan mengacu dan selaras dengan rpjpn tahun 2025-2045.RPJPD sendiri bagi daerah diperlukan sebagai acuan bagi calon kepala daerah untuk merumuskan visi dan misi masing-masing calon kepala daerah.ujarnya
Lanjut,Hj,Nunu Andriani,”Kesempatan seperti ini harus kita manfaatkan. saya mengajak semua undangan yang hadir agar ikut ambil bagian dalam merumuskan visi misi, sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan kabupaten pulang pisau untuk 20 tahun ke depan.
kita tidak menginginkan kabupaten pulang pisau pada 20 tahun yang akan datang tertinggal dibandingkan dengan kabupaten-kabupaten lain di indonesia dan terutama di pulau kalimantan. untuk itu perlu kerja keras kita bersama dimulai dengan merumuskan cita-cita dan harapan terhadap pembangunan di kabupaten pulang pisau yang akan bermanfaat bagi kabupaten pulang pisau sampai dengan 20 tahun yang akan datang.
Mengingat pentingnya penyusunan RPJPD kabupaten pulang pisau tahun 2025-2045 sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun ke depan, maka saya mengharapkan peran serta kita semua untuk mengikuti seluruh rangkaian acara yang kita laksanakan pada hari ini.
Melalui pelaksanaan musrenbang RPJPD kabupaten pulang pisau tahun 2025-2045, saya sangat berharap komitmen dari kita semua untuk dapat mendukung penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten pulang pisau tahun 2025-2045.akhirnya kepada semua peserta,saya sampaikan selamat mengikuti musrenbang RPJPD kabupaten pulang pisau tahun 2025-2045 hari ini.selanjutnya dengan mengucap bismillahirahmanirahhim acara musrenbang RPJPD kabupaten pulang pisau tahun 2025-2045, saya nyatakan dengan resmi dibuka”.tutupnya,
(SAPRUDIN)