Senin, Desember 23, 2024

PERNEFRI, Keluarkan Keputusan, RSUD Kabupaten Ogan Ilir Dilarang Melalukan Cuci Darah

More articles

Indralaya,metrotalenta.online—-Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI) mengeluarkan sangsi terhadap RSUD Kabupaten Ogan Ilir yang menyatan RSUD Kabupaten Ogan Ilir dilarang untuk melakukan cuci darah.

Larangan RSUD Kabupaten Ogan Ilir melakukan cuci darah ini karena tiga orang pasien cuci darah (hemodialisa) di RSUD Ogan Ilir, Tanjung Senai secara bertahap (beruntun) ketiga pasien tersebut berujung kematian.

Menurut sumber pihak RSUD Ogan Ilir sebelumnya menggunakan alat cuci darah melalui penyedia Fresenius Medical Care selama beberapa tahun selama masa Dirut, Dr Roreta pelayanan pasien cuci darah berlangsung lancar dan aman tanpa adanya kendala, bahkan menerima pasien cuci darah dari kabupaten lain. Namun informasi yang kami terima, Dirut RSUD Kabupaten Ogan Ilir, Dr Andi Novan memutuskan kontrak secara sepihak penyedia Fresenius Medical Care tersebut dan menggandeng penyedia alat cuci darah yang baru Toray Medical Company.

Sekitar pada bulan Februari/Maret 2024 lalu, saat penggunaan pertama alat cuci darah dari penyedia Toray Medical Compani, pasien cuci darah meninggal, lalu penggunaan alat cuci darah yang kedua pasien cuci darah itupun meninggal. Bahkan sampai ketiga kali pemakaian alat cuci darah menelan korban yang ketiga kalinya.

Sementar tujuan pasien cuci darah adalah membuang zat atau kotoran dari darah. Menyelamatkan nyawa pasien yang terancam kehilangan nyawa, mengendalikan gejala gagal ginjal kronis dan memperlambat perkembangan penyakit.

Dirut RSUD Kabupaten Ogan Ilir, Dr Andi Novan, Mhum, saat didatangi ke kantornya untuk konfirmasi 2/8 jam 09.00Wib, Dirut RSUD, Andi Novan tidak berada diruangannya, akhirnya media ini menemui bagian Umum, Ulyah untuk menitipkan surat konfirmasi.

Pada hari dan tanggal yang sama,Jum,at 2/8 sekitar pukul 10.00 Wib ada yang menelpon Wartawan Metrotalenta dari pihak lain ķatanya perintah atau suruhan Dirut RSUD, Andi Novan, agar masalah konfirmasi itu cukup sampai disitu. Wartawan metrotalenta menjelaskan, memang benar surat konfirmasi tersebut dari kami, sebagai kode etiknya setiap apapun beritanya diharuskan untuk konfirmasi ke yang bersangkutan, dan surat tersebut ditujukan ke Dirut RSUD Kabupaten Ogan Ilir, Andi Novan, tapi kenapa saudara yang menghubungi kami, sementara Dirut RSUD Ogan Ilir, Andi Novan tidak menghubungi kami.

Setelah mendapat telp dari pihak lain wartawan media metrotalenta pada 2/8 jam 18.28 Wib menghubungi Dirut RSUD Ogan Ilir, Andi Novan via WhatsApp menanyakan surat konfirmasi apakah sudah diterima, kalau sudah silahkan berikan penjelan susuai surat konfirmasi kami, agar jelas dan berimbang.

Dirut RSUD Kabupaten Ogan Ilir, Andi Novan menjawab via WhatsApp, dengan singkat tidak ada malpraktek dan sumuanya sudah melalui prosedur.

Setelah Andi Novan memberikan penjelasan singkat via WatsApp sekitar pukul 18 35 Wib, kembali ada yang menelpon wartawan metrotalenta karena nomor hp dianggap asing, tidak dikenal maka tidak diangkat. (shd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest