Pulang pisau,metrotalenta.online–kecamatan banama tingang sekaligus pembukaan musyawarah daerah III dewan adat dayak yang dikukuhkan dan dilantik di kabupaten pulang pisau.kalimantan tengah,14/11/2023)
Pj bupati pulang pisau Nunu Andriani hadiri pengukuhan dan pelantikan,ketua, para wakil ketua dewan adat dayak.serta seluruh anggota DPRD kabupaten pulang pisau,unsur forum komunikasi pimpinan daerah kabupaten pulang pisau.
saudara sekretaris daerah kabupaten pulang pisau, para staf ahli bupati dan para asisten sekretariat daerah kabupaten pulang pisau.kepala perangkat daerah di lingkup pemerintah kabupaten pulang pisau;
camat se-kabupaten pulang pisau.
“Ketua umum dewan adat dayak provinsi kalimantan tengah H. Agustiar sabran, s.kom), dan rombongan,ketua umum dewan adat dayak (Drs. Edvin mandala, MAP dan pengurus dewan adat dayak kabupaten pulang pisau periode 2018-2023,para damang kepala adat kecamatan se-kabupaten pulang pisau,yanfrid damang kepala adat kecamatan banama tingang terpilih yang akan diambil janjinya, dilantik dan dikukuhkan;
para mantir adat kecamatan dan mantir adat desa kelurahan se-kecamatan kahayan hilir dan se-kecamatan banama tingang,
Panitia musyawarah daerah III dewan adat dayak kabupaten pulang pisau tahun 2023,para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, ormas, LSM, rekan-rekan pers,beberapa saat tadi kita baru saja menyaksikan pengambilan janji dan pelantikan serta pengukuhan damang kepala adat kecamatan banama tingang kabupaten pulang pisau untuk periode 2023-2029. selamat kepada saudara yanfrid sebagai damang kepala adat kecamatan banama tingang yang baru, semoga saudara dapat mengemban tugas dan menjalankan amanah selaku damang kepala adat kecamatan banama tingang dengan sebaik-baiknya.ujarnya
‘sesuai dengan peraturan daerah kabupaten pulang pisau nomor 14 tahun 2012 tentang kelembagaan adat dayak di kabupaten pulang pisau, sebelum memangku jabatannya damang kepala adat yang telah terpilih dan ditetapkan, harus dilantik, wajib mengucapkan janji menurut agama atau kepercayaannya di hadapan bupati dengan didampingi oleh rohaniawan agama yang dianutnya. selain itu juga, damang kepala adat tersebut dikukuhkan oleh dewan adat dayak kabupaten menurut tata cara adat dayak setempat.
Penetapan pengangkatan damang kepala adat dayak kecamatan banama tingang kabupaten pulang pisau untuk periode 2023-2029 ini, berdasarkan hasil pemilihan oleh panitia pemilihan damang kepala adat kecamatan banama tingang, diusulkan oleh dewan adat dayak kabupaten pulang pisau, dan ditetapkan melalui keputusan bupati pulang pisau. diharapkan damang kepala adat kecamatan banama tingang yang baru, agar mampu untuk menjalin hubungan yang baik, bisa bekerjasama dan bersinergi dengan berbagai pihak. tentunya juga agar saudara damang dapat memahami tugas dan fungsinya serta dapat menempatkan pada posisinya selaku damang kepala adat sehingga bisa menjaga, melestarikan dan mengembangkan adat-istiadat adat dayak di kabupaten pulang pisau, serta juga agar dalam penerapan dan penegakkan hukum adat dayak tidak terbentur dengan penegakan hukum positif.jelasnya
“Selanjutnya kepada bapak tenteng dheus rasad selaku damang kepala adat kecamatan banama tingang periode 2017-2023 kepada beliau diucapkan terimakasih atas peran serta dan pengabdiannya dalam pelestarian dan pengembangan lembaga adat, adat istiadat dan hukum adat di kabupaten pulang pisau. juga diucapkan terima kasih kepada bapak sugiantor selaku penjabat sementara damang kepala adat kecamatan banama tingang tahun 2023 yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik hingga sekar.
kemudian, pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan betapa pentingnya hubungan antara kelembagaan adat di kalimantan tengah, dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam wadah negara kesatuan republik indonesia, khususnya di kabupaten pulang pisau, yakni berdasarkan peraturan peraturan daerah kalimantan tengah nomor 16 tahun 2008 dikatakan bahwa lembaga adat merupakan mitra pemerintah daerah dalam membantu kelancaran bidang pemberdayaan, pelestarian, pengembangan adat istiadat dan penegakan hukum adat dayak di wilayah provinsi kalimantan tengah. sehingga dapat disimpulkan bahwa dalam menyelenggarakan fungsi pemerintahan, pemerintah kabupaten pulang pisau tidak bisa bekerja sendiri, sudah tentu harus selalu di dampingi oleh lembaga dan organisasi di daerah yang memiliki tujuan dan cita-cita yang sama membangun bangsa dalam keanekaragaman budaya, yakni salah satunya dewan adat dayak kabupaten pulang pisau. oleh sebab itu perlu dijalin hubungan yang selaras dan kondusif agar terwujud pembangunan secara bertahap, menyeluruh dan berkelanjutan di kabupaten
Dalam rangka dukungan dan kemitraan dimaksud sebelumnya, maka sesuai dengan peraturan daerah provinsi kalimantan tengah nomor 16 tahun 2008 tentang kelambagaan adat dayak di kalimantan tengah, yang kemudian ditindak lanjuti dengan peraturan daerah kabupaten pulang pisau nomor 14 tahun 2012 tentang kelembagaan adat dayak di kabupaten pulang pisau, sehingga sejak terbentuknya kepengurusan dewan adat dayak kabupaten pulang pisau, maka pemerintah kabupaten pulang pisau telah menganggarkan biaya untuk operasional hingga insentif bagi kelembagaan adat tersebut sesuai kondisi anggaran pendapatan dan belanja daerah setiap tahunnya.
pemerintah kabupaten pulang pisau menyambut baik dengan terlaksananya acara musyawarah daerah III dewan adat dayak kabupaten pulang pisau tahun 2023 ini, dan sangat mengharapkan kegiatan dapat membawa dampak positif terhadap peningkatan kinerja lembaga adat dewan adat dayak, kedamangan hingga mantir sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi penyelenggaraan pemerintahan kabupaten pulang pisau serta kualitas kehidupan warga pulang pisau, secara khusus bagi warga dayak. seperti penanganan konflik sosial dan atau sengketa yang terjadi di masyarakat.
Mari kita jaga kearifan lokal budaya dayak sesuai adat istiadat dan hukum adat suku dayak, sesuai falsafah hidup warga dayak yaitu budaya huma betang” dan belum bahadat,yaitu menjadi warga dayak yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, kesetaraan, kebersamaan dan toleransi serta taat pada hukum yang berlaku.
Kepada pengurus dewan adat dayak kabupaten pulang pisau yang telah berakhir masa baktinya, kami ucapkan terima kasih atas sumbangsih peranan, segala bentuk usaha pengabdian dan pengorbanan saudara dalam pembangunan di pulang pisau hingga saat ini.dan kepada pengurus yang baru dan terpilih nantinya, kami ucapkan selamat bertugas dan berkarya untuk kemajuan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat adat dayak di bumi handep hapakat ini. jadikan organisasi ini sebagai wadah menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat adat dayak, dan fasilitator fungsi kedamangan dan mantir adat.
Saya mengajak kita semua untuk terus tingkatkan persatuan dan kesatuan, tetap kita jaga toleransi dan kerukunan suku dan umat beragama, khususnya menjelang pemilihan umum legislatif, pemilihan presiden dan kepala daerah serentak tahun 2024. dimana tahapan pemilu dimaksud sudah dimulai tahun 2023 ini. mari dukung suksesnya penyelenggaraan pemilu nanti dan mari kita bersama-sama kita jaga keamanan dan ketentraman lingkungan demi terciptanya pulang pisau yang aman, damai.tutupnya
SAPRUDIN)