Sabtu, Oktober 19, 2024

Pemko Bukittinggi Adakan Rehab Rumah Tak Layak Huni

More articles

Bukittinggi,metrotalenta.online–Pemko Bukittinggi Adakan Rehab Rumah Tak Layak Huni,Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman meletakkan Batu Pertama Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2023.

Kegiatan dilaksanakan di SDN 03 Pakan Labuah itu, pemkoBukittinggi, H.Erman Safar, menyampaikan, kegiatan ini merupakan kegiatan prioritas Pemko Bukittinggi dalam pemenuhan kebutuhan Rumah Tidak Layak Huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Wako berharap dengan adanya kegiatan bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni ini diharapkan akan bisa memberikan manfaat yang besar, terutama dalam memenuhi kebutuhan rumah yang layak untuk keluarga serta diharapkan akan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama dalam pemulihan ekonomi.

Ketua DPRD, Beny Yusrial, menyampaikan, permasalahan rumah tidak layak huni merupakan perkara serius, karena identik dengan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) yang rendah, bagaimana penghuni mau sehat, jika kondisi struktur bangunan rumahnya sudah tidak aman, ventilasi atau pencahayaan buruk, atau rumah yang tidak memiliki kamar mandi atau wc sama sekali.

Kepala Dinas Perkim, Rahmat. A.E, menyebutkan, kegiatan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah.

“Besaran bantuan sosial berupa uang yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 dengan total anggaran sebesar Rp3.152.500.000, untuk perbaikan kualitas atau pembangunan baru,” ujar Rahmat, Rabu (14/6/2023).

Saat ini kegiatan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni untuk 98 unit rumah yang tersebar hampir diseluruh kelurahan yang ada di Kota Bukittinggi

Bantuan Rumah Tidak Layak Huni adalah pemberian bantuan pembangunan/perbaikan rumah yang diberikan oleh Pemerintah Kota kepada Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dinyatakan memenuhi kriteria rumah tidak layak huni dengan menggunakan sumber dana dari APBD Kota Bukittinggi dan sumber dana lainnya yang sah. ( Zlk )*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest