Jumat, November 22, 2024

Pemberhentian Wali Jorong Guguak Rang Pisang Kamang Hilir Sudah terjawab Kebenarannya

More articles

AGAM,Metrotalenta.online .-Sehubungan dengan telah banyak diberitakan oleh berbagai Media, Tentang pemberhentian Wali Jorong Guguak Rang Pisang kanagarian Kamang Hilir Kab.Agam.

Yang selama ini di jabat oleh JUN MIDWAR setelah selama 2 (dua) tahun dilaporkan permasalahannya oleh yang mengatas namakan Perwakilan Buek Arek Jorong Guguak Rang pisang, ke kantor Wali Nagari Kamang Hilir dan ditembuskan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) kab.Agam di Lubuk basung.

” Dengan isi laporan sebagai berikut ini.
1. Perbuatan telah melakukan tindakan Amoral oleh Sdr. JUN MIEDWAR yang mengakibatkan keresahan ditengah masyarakat.
2. Tidak adanya laporan Pembangunan di Jorong GUGUAK Rang pisang Nagari Kamang Hilir kab. Agam.

Hasil liputan dan konfirmasi wartawan dengan Wali Nagari Kamang Hilir Khudri Al Hami fia telfon Rabu 28/12/2022, mengatakan memang laporan dari warga yang menyatakan atau atas nama warga masyarakat Jorong Guguak Rang Pisang, sudah saya terima dan untuk selanjutnya sudah saya lanjutkan ke pihak Pemerintahan Kabupaten Agam.

Laporan ini sudah berujung dan berlanjut ke Dinas Inspektorat kab. Agam dan telah memeriksa yang disangka kan pada pokok pengaduannya atau yaitu sdr.JUN MEDWAR ( Wali Jorong) akibat dari laporan ini. Dinas Inspektorat kab.Agam akhirnya belum menemukan hal hal yang di ajukan Jelas, ” Khudri.

Juga sampai saat sekarang ini saya sebagai Wali Nagari, belum ada menerima surat pemberhentian dari pihak Pemerintah Kab. Agam untuk dan an. JUN HEDWAR atau Wali Jorong Guguak Rang pisang Nagari Kamang Hilir Kab.Agam Tegas,” Wali Nagari. ( zlk).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest