Jumat, Juli 5, 2024

Luncurkan Program Inovasi “Nikmad Sekali”,Pemko Sawahlunto Percepat Pelayanan Dokumen Kependudukan Bagi Pengantin Baru

More articles

Sawahlunto,Metrotalenta.online–Luncurkan Program Inovasi “Nikmad Sekali”,Pemko Sawahlunto Percepat Pelayanan Dokumen Kependudukan Bagi Pengantin Baru,Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sawahlunto Andy Rastika mengatakan untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan dikumen bagi pengantin baru.

Melalui Nikmad Sekali ini, setiap pengantin baru langsung mendapatkan dokumen kependudukan dengan data yang telah diupdate (diperbaharui) menjadi pasangan suami-istri begitu proses akad nikah selesai.

“Kalau biasanya mesti menunggu beberapa waktu lamanya setelah akad nikah baru keluar KTP, KK dan dokumen kependudukan lainnya yang telah diupdate datanya, kini dengan inovasi ‘Nikmad Sekali’ prosesnya dipercepat dimana setiap pengantin akan langsung mendapatkan dokumen kependudukan lengkap usai melangsungkan prosesi akad nikah ,” kata Andy.

“Kami sudah sediakan formulir dan berkas-berkas untuk mendaftar pelayanan ‘Nikmad Sekali’ ini di kantor desa dan lurah. Jadi nanti calon penganten tinggal mengambil dan mengisinya dan begitu akad pernikahan selesai sudah bisa langsung menerima dokumen kependudukannya,” ujar Andy menjelaskan.

Peluncuran program inovasi yang diselenggarakan atas kerjasama Disdukcapil dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sawahlunto tersebut secara resmi di tandatangani oleh Wali Kota Sawahlunto Deri Asta dan Kepala Kemenag Sawahlunto Dedi Wandra, bertempat di MTsN 01 Sawahlunto, Senin 03 Januari 2022.

Wali Kota Sawahlunto Deri Asta menyatakan bahwa program inovasi ‘Nikmad Sekali’ ini adalah komitmen dan perwujudan dari kinerja Pemkot Sawahlunto dalam meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Pelayanan pada masyarakat harus terus dipermudah dan dipercepat seperti program inivasi ini ,” kata Wali Kota.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Sawahlunto Dedi Wandra mengatakan kerja sama dengan Disdukcapil tersebut adalah sebagai bagian dari implementasi amal bhakti dalam melayani masyarakat.

“Mempermudah orang yang telah menunaikan ibadah yaitu menikah untuk memperoleh layanan kependudukan, ini adalah wujud transformasi pelayanan pada umat,” tutup Dedi.

* Marjafri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest