Pulang Pisau,metrotalenta.online–Menindak lanjuti berita sebelumnya terkait ASN keluhkan belum keluarnya dana TPP, Sekretaris Badan Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulang Pisau, Zulkadri memberikan penjelasan.
Saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsappnya, Zulkadri mengatakan
keterlambatan pencairan dana TPP disebabkan OPD di Kabupaten Pulang Pisau belum mengantongi Perbub TPP sebagai payung hukum pembayaran dana TPP.
“Maaf untuk sementara ini yang bisa kami tanggapi sesuai informasi yang telah kami dapat, yakni bahwa kami BPPKAD hanya melayani proses pencairan dana direkening kasda atas dasar pengajuan SPM dari OPD,” katanya, Selasa (24/05/2022).
Diungkapkan Zulkadri, sampai saat ini belum ada OPD yang mengajukan SPM ke BPPKAD untuk diterbitkan SP2D. Sehingga, pihaknya belum dapat memproses pencairannya, dengan dalih pihaknya tidak berani memproses kalau belum ada Perbub TPP.
“Jadi itulah kendala yang kami dapatkan, bahwa OPD belum memegang Perbup TPP sebagai payung hukum pembayaran TPP, sehingga kami harus menunggu perbub tersebut,” tambahnya.
Disisi lain ASN yang tidak mau disebutkan namanya juga menyampaikan kekecewaan atas lambatnya pencairan dana TPP selama 5 bulan terakhir ini.
“Artinya, kami harus menunggu perbub TPP ya, semoga pimpinan daerah bisa memahami dan segera keluarkan Perbub TPP. Sebab kami sangat membutuhkan dana tersebut,” tutupnya.(SAPRUDIN)