Bukittinggi,Metrotalenta.online–Hampir setiap malam Satpol PP Kota Bukittinggi melalui tim URC A2 berhasil mengamankan seorang terduga LGBT di Jalan Aua Tajungkang, Kota Bukittinggi, pada Sabtu 15 Juni 2024 dini hari.
Kasat Pol PP Kota Bukittinggi, Jhoni Feri, mengonfirmasi bahwa terduga berinisial RA diamankan di Jalan Aua Tajungkang Tangah Sawah sekitar pukul 02.00 WIB. ” anehnya setelah kita data semua yang kita jaring pada umumnya berasal dari luar daerah semuanya. Termasuk RA bukanlah penduduk yang ber-KTP Bukittinggi,” ucap Jhoni Feri.
Lebih lanjut, Jhoni Feri menjelaskan bahwa RA menggunakan aplikasi untuk menjaring pelanggannya. Saat ini, RA sudah diamankan di markas Satpol PP Kota Bukittinggi untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan Perda No. 02 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum, khususnya pasal 41, 42, dan 43 yang terkait dengan penyakit masyarakat.
“Kegiatan razia ini dilakukan sesuai dengan perintah Wali Kota Bukittinggi, , untuk selalu memberantas penyakit masyarakat, khususnya LGBT, di Kota Bukittinggi,” kata Jhoni Feri.
Jhoni Feri juga mengimbau masyarakat, terutama pemilik tempat kost atau kontrakan, agar lebih selektif dalam menerima penghuni. “Sebagian besar LGBT yang diamankan berada di tempat-tempat kost dan kontrakan,” jelasnya. ( Zlk )*