Kediri,metrotalenta.online—-Komisi Pemilihan Umum atau KPU mengadakan Bimtek pengelolaan Keuangan Badan Adhoc Sekota Kediri yang bertempat di Hotel Lotus jalan Dr Saharjo kec Mojoroto
Acara malam hari ini Jumat di hadiri oleh kepala kejaksaan kota Kediri ,ketua KPU,PPS dan sekertaris PPK sekota Kediri,tokoh masyarakat beserta tokoh masyarakat dalam kegiatan ini KPU memberikan tata cara bagaimana mengelola anggaran yang akan di berikan kepada setiap sekertaris PPK dan PPS sekota Kediri dimana anggaran tersebut harus dikelola dengan baik sesuai dengan peruntukannya di pilkada yang akan datang .
Resa Febrian memberikan himbau kepada ketua PPS sekota Kediri harus benar benar mengelola dengan benar dan baik supaya dalam laporan sesuai dengan apa yang digunakan untuk kepentingan dan keperluan pilkada serentak 2024 yang akan di laksanakan pada 27 November, di mana kejaksaan selaku pemateri kami undang untuk memberikan bagaimana kita melakukan dan melaksanakan tugas di dalam pengelolaan Keuangan sehingga tidak tersandung masalah hukum karena ada yang boleh dan tidak boleh di lakukan di dalam mengelola keuangan yang akan kami berikan kepada sekertaris PPK dan PPS untuk kepentingan kegiatan pilkada .
Bimtek pengelolaan Keuangan Badan Adhoc Sekota Kediri yang memberikan pemateri hukum keuangan langsung di berikan oleh kejaksaan dimana dasar dasar hukum yang harus di mengerti oleh peserta bimtek dalam mengelola keuangan, di mana uang negara harus di pertanggung jawaban secara moral dan hukum supaya tidak ada terjadi hal hal yang tidak di inginkan.Kami selaku pemateri akan memberikan dasar hukum apa yang boleh dan tidak boleh di lakukan atau memakai uang negara yang sesuai peruntukannya apa lagi mengelola keuangan yang di berikan negara ini harus betul betul sesuai dengan apa yang ada serta harus dapat di pertanggung jawaban kan secara moral dan hukum yang berlaku .
Dalam kegiatan malam hari ini semoga apa yang disampaikan kepada PPS dan yang hadir pada malam hari ini dapat di laksanakan dan di lakukan dengan penuh tanggung jawab serta membawa kebaikan bagi kita semua selaku pelaksana dalam pilkada tahun 2024 , sebagai mana mestinya pengelolaan Keuangan negara dipertanggung jawabkan secara moral dan hukum bagi kita selaku penerima mandat untuk melakukan kegiatan ini penuh dedikasi dan tangung jawab kepada masyarakat.
Kediri RN