spot_img
spot_img
BerandaDPRD PROV SUMBARKOMISI V DPRD SUMBAR TERUS BERUPAYA SEMPURNAKAN RANPERDA PEMAJUAN KEBUDAYAAN DAERAH ,...

KOMISI V DPRD SUMBAR TERUS BERUPAYA SEMPURNAKAN RANPERDA PEMAJUAN KEBUDAYAAN DAERAH , CAGAR BUDAYA DAN PERMUSEUMAN

Metrotalenta.online–Rancangan peraturan daerah ( Ranperda ) tentang pemajuan kebudayaan daerah , cagar budaya dan permuseuman terus disempurnakan komisi V dewan perwakilan rakyat daerah ( DPRD ) provinsi sumatera barat dan melakukan pembahasan pasal per pasal ranperda tersebut , Kamis ( 2/5/2024) di gedung dprd setempat.
Rapat pembahasan tersebut dilaksanakan komisi V bersama mitra kerja ,diantaranya organisasi perangkat daerah (OPD ) dan stakeholder terkait lainnya .
Ketua komisi V Daswanto mengatakan , kebudayaan merupakan salah satu bidang yang sangat penting untuk di perhatikan dalam kerangka perencanaan pembangunan , baik pembangunan berskala nasional dan daerah .
” Kebudayaan melekat dalam setiap individu dan kelompok bangsa yang merupakan ekspresi dan kompleksitas kehidupan ,” katanya .
Dalam konteks Sumbar , bentuk bentuk hasil kebudayaan ini dapat ditemukan dalam beragam bentuk , mulai dari warisan budaya yang di hasilkan
Dia menambahkan karakteristik adat dan budaya Minang kabau berdasarkan pada nilai falsafah adat basandi Syara’ , Syara’ bersandi kitabullah , selain itu sesuai pula dengan aturan adat salingka nagari yang berlaku , serta kekayaan sejarah , bahasa kesenian , desa adat/nagari , ritual .
Selain itu tambah dia , sejauh ini belum tampak ada arah yang jelas untuk menyelesaikan permasalahan tergerusnya kebudayaan ini.termasuk pula pada rancangan pembangunan jangka menengah daerah ( RPJMD ) provinsi sumatera barat tahun 2021 – 2026. Untuk itulah dprd mengusulkan penyusunan ranperda ini menjadi ranperda usul prakarsa
Sebelumnya ketua tim pemvahasan ranperda tersebut , Hidayat mengatakan penyusunan naskah akademik ranperda ini telah disesuaikan dengan lampiran 1 undang undang nomor 12 tahun 2011 dan undang undang nomor 13 tahun 2022.
Naskah akademik tersebut telah melalui kajian mendalam berupa kajian pustaka , pertemuan dengan masyarakat , pelaku budaya serta dinas kebudayaan provinsi sumatera barat dan kabupaten /kota.
Sebelumnya wakil ketua dprd Sumbar Irsyad safar mengatakan , garis besar permasalahan kebudayaan di Sumbar adalah tergerusnya eksistensi kebudayaan lokal di tengah masyarakat akibat pengaruh global . ” Sementara disisi lain belum ada regulasi khusus di Sumbar , itulah yang menjadi alasan dprd Sumbar menjadikan ranperda ini usul prakarsa dprd ,” katanya .( Sony )

Must Read
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini